Ketahuan Ada Pengunjung, Kapolsek Bayah Tegur Pengelola Wisata Pulomanuk
0 menit baca

Bantenekspose.com – Menindaklanjuti surat edaran soal
penutupan obyek wisata berkait dengan upaya memutus wabah covid-19, Kapolsek
Bayah AKP.Yogie Roozandi beserta anggotanya, melakukan teguran terhadap
sejumlah obyek wisata di lahan Perhutani
yang ada di Kecamatan Bayah, Senin (25/5/2020)
Kapolsek Bayah beserta anggotanya menegur pihak Perhutani
pengelola tempat wisata Pulomanuk, lantaran masih didapati para pengunjung ditempat
tersebut. Kapolsek juga melakukan imbauan, kepada semua pengunjung agar kembali
kerumahnya masing- masing, dalam upayan memutus rantai penyebaran wabah
Covid-19.
"Sesuai dengan surat Dinas Pariwisata DITUTUP dan dikuatkan
oleh sprint Kapolres Lebak tentang
pengamanan tempat wisata. Sementara, kami hanya memberikan teguran terhadap
pengelola tempat wisata. Apabila masih buka, kami akan mengambil proses hukum,"
terangnya AKP Yogie Roozandi kepada bantenekspose.com
Saat dikonfirmasi Media melalui pesan Whatsapp Perum
Perhutani Bayah, Ateng Sutisna, mengatakan bahwa pihak Perhutani tidak memungut
retribusi. "Saya konfirmasi ke lapangan, pihak perhutani yang jaga disana,
tidak memungut retribusi masuk. Begitu informasi di lapangan pak," kata
Ateng. (Odil)