BREAKING NEWS

Benarkah Hatching Egg, Beredar di Program Sembako?

Foto Ilustrasi

Bantenekspose.com Kucuran Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) atau yang kemudian akrab dengan ‘Program Sembako’, sejatinya menjadikan seluruh warga miskin di Republik ini bisa mendapatkan asupan gizi yang cukup. Beras untuk Rakyat Miskin (raskin) kemudian berubah jadi Beras Rakyat Sejahtera (Rastra), berganti wujud menjadi program Sembako (BNPT). Bantuan pun menjadi tak tunai. Rakyat miskin, yang kemudian disebut Kelompok Penerima Manfaat (KPM) pun cukup dengan dikasih kartu, yang berguna untuk transaksi di e-warong.

Semula, program ini didewakan bakal meminimalisir bentuk pengingkaran program. Karena berwujud non tunai. e-waronk pun, saat itu mulai banyak dibentuk. Entahlah, pembentukannya murni sesuai pedoman dari kementerian sosial (kemensos), atau memang mengelabui pedoman,yang terpenting laporan ke kemensos sudah sesuai. Di tahap proses pembentukan e-waronk ini, sebetulnya bibit deviasi program mulai menampak. Ironisnya, di sebuah desa di Kabupaten Lebak, ada e-waronk yang sudah diusulkan, terganjal oleh e-waronk hasil kolaborasi.

Memula pelaksanaan program BNPT di Kabupaten Lebak memang tak timbul riak. Namun di awal 2020 riak itu mulai muncul. Dikabarkan sejumlah e-warung harus mengambil komoditi dari supplier tertentu. Masalah pun mulai mengurai, dugaan penekanan terhadap TKSK yang tak nurut arahan kelompok tertentu, hingga persoalan komoditas yang diduga tak sesuai. Salah satunya, temuan Dinas Pertenakan Lebak beredarnya Hatching Egg (HE) atau telur breeding (telur tetas) di wilayah Kabupaten Lebak, disinyalir termasuk dalam paket sembako.

Peredaran telur HE itu, tertuang dalam isi surat yang dilaporkan Distan Lebak kepada Dinas Pertanian Provinsi Banten. Disebutkan tiga kecamatan yang ditemukan peredaran telur HE atau telur infertil yakini Kecamatan Cijaku, Cigemblong dan Wanasalam. Padahal telur tersebut dilarang keras untuk diperjualbelikan.

Sebelumnya, sempat ramai pemberitaan ditemukannya telur HE beredar di agen e-Warong BPNT yakni program Bantuan Sembako Pangan (BSP) di beberapa wilayah Kabupaten Lebak.

Uji Sampel Telur
Seperti dilansir portal berita TintaMerdeka, Dinas Pertenakan Kabupaten Lebak telah melakukan uji sampel pada telur HE tersebut pada agen E-Warong. Hal itu dibenarkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cijaku, Arifin.

Menurut Arifin, Dinas Pertenakan Lebak telah melakukan pengawasan uji sampel telur HE kepada agen E-Warong program BPNT di salah satu agen di Desa Kandang Sapi Kecamatan Cijaku.

"Jadi memang gini. Waktu itu agen pengadaannya dari mamah Bedah ketua Apdesi Lebak. Terkait pengadaan itu bukan saya lepas dari pengawasan atau kontrol dari TKSK yah, karena kalau melihat dari notanya itu kan telur komersil. Jadi saya kan tidak punya alat uji coba, adapun misalkan telur itu sudah beredar telur HE saya tidak tau," tutur Aripin melalui sambungan seluler, Selasa, (19/5/2020).

Arifin menjelaskan, soal pengadaan komoditi program BSP atau BPNT itu pada agen E-Warong dirinya hanya berpatokan pada nota pengadaan.

"Dari yang saya lihat nota pengadaan barangkan bukan telur HE pokoknya telur komersil. Okeh mungkin itu kelalayan lah yah untuk saya sebagai TKSK, tapi adapun informasi dari Dinas Pertenakan itu harusnya kan ke mamah Bedah. Kan informasinya ngambilnya dari Pokpan. Jadi seharusnya sanksinya juga kepada pengadaan barang yah jangan ke pembeli. Kalaupun pembeli tau itu telur jelek pasti di tolak sama agen," jelasnya.

Sebagai TKSK di Cijaku Arifin mengaku hanya mengawasi 12 agen e-Warong dari 10 desa di Kecamatan Cijaku. Menurutnya, hanya satu agen di Kecamatan Cijaku yang dilakukan uji sampel oleh Dinas Pertenakan Lebak. Ia juga mengklaim bahwa di desa lainnya tidak ada masalah.

Agen E-Warong Membenarkan
Wartawan mencoba mengkonfirmasi agen E-Warong Naura di Desa Kandang Sapi yang informasinya menerima barang telur HE. Agen tersebut membenarkan kalau di tempatnya dilakukan uji sampel telur HE.

"Iya benar ada udah uji sampel ke agen saya, kemarin itu yang datang cuma dari dinas peternakan dan dari anggota Dewan Kabupaten Lebak. Saya hanya  menerima dan saya distribusikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM/Red), yang bagus saya kasih dan yang rusak saya ganti kang," ujar Uus melalui pesan WhatsApp.

Agen tersebut tidak bisa memastikan, bahwa yang diterimanya telur HE atau bukan. Karena menganggap dirinya hanya menerima barang komoditi saja.

"Kalo soal isu itu memang benar ada isu seperti itu, tapi kalau benar apa tidaknya yan beredar itu telur HE saya kurang tau, karena tidak punya kemampuan untuk mengetes itu. Yang ngirimnya mamah Bedah, kalau telurnya darimana saya kurang tau," ungkapnya.

Terpisah, salah satu agen E-Warong di Desa Mekarjaya Kecamatan Cijaku. Tata mengaku bahwa ditempatnya tidak dilakukan uji sampel telur HE oleh Dinas Pertenakan Lebak tapi oleh Polsek Cijaku.

"Di tempat saya engga, yang ada Distanak itu ke agen E-Warong Kandang Sapi, kalaupun saya tau itu telur HE pasti saya tolak. Rugi kalau tau mah itu bukan telur komersil," katanya.

Menurut Tata, agenya menerima pengadaan barang dari supplier PT Aam Prima Arta. Namun, ia hanya menerima kedatangan anggota DPRD Lebak, untuk memastikan agen bahwa telur yang diterima oleh agen adalah telur HE.

”Iya kang, cuma ada Pak Dewan ajah dengan Pak Kapolsek Cijaku untuk diambil sampel telur. Ya maksudnya gini, kalau saya tau kualitas telur yang kemaren itu HE jelas saya pasti menolak. Tapi karena ketidaktahuan saya akan kualitas telur, makanya kemaren ada telur HE. Untuk telur HE atau tidak, jujur saya kurang faham, cuma yang jelas kemaren emang ada pak dewan ke saya menyampaikan kalau telur itu telur HE. Saya juga diem aja karena tidak tau kalau itu telur HE," ujarnya.

Tata menambahkan, yang ia tahu yang diambil sampel ada tiga desa. "Saya kurang tau, tapi yang saya tau Desa Kandang Sapi, Kapunduhan, Mekarjaya itu yang diambil sampelnya," tambahnya.

Kadis Pertenakan Lebak, Rahmat saat dikonfirmasi perihal kepastiaan peredaran telur HE yang masuk ke agen E-Warong di sejumlah wilayah di Lebak hanya menyarankan untuk menanyakan langsung pada Dinas Sosial. "BPNT kali mas, untuk BPNT silahkan tanya ke Dinsos ya," singkatnya.

Sementara dari Dinsos Lebak menyatakan bahwa itu bukan telur HE. “Kita sudah cekke lapangan dari kuitansi belanja warung.Itu telur konsumsi. Kami sudah mengingatkan warung agar jangan membeli telur HE. Walaupun harganya murah. Sebab itu berbahaya bagi kesehatan tubuh,” ujar Kadinsos Lebak, Eka Darmawan

Benar atau tidak, Hatching Egg (HE) atau telur breeding (telur tetas), terselip di paket program sembako di agen e-warong, kita tunggu hasil uji, yang kata warga sudah dikantongi Pihak Kepolisian dan Anggota DPRD Lebak. (EaG)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image