Bantenekspose.com - Gugus tugas penanganan Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Serang nampak gamang, saat diminta menentukan status Kota Ser...
Bantenekspose.com - Gugus tugas penanganan Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Serang nampak gamang, saat diminta menentukan status Kota Serang oleh DPRD Kota Serang, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (2/3/2020).
Penekanan oleh DPRD itu, dikarenakan organisasi perangkat daerah (OPD) mengaku bingung dengan regulasi yang akan digunakan, ketika akan mengeluarkan anggaran untuk penaganan Covid-19.
Kebingungan itu lantaran kejelasan status Kota Serang disaat adanya penyebaran virus corona ini, belum dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Serang TB Ridwan, mempertanyakan terkait status Kota Serang dalam penyembaran virus corona. Apakah statusnya siaga, tanggap, atau darurat. Pertanyaan terkait kejelasan itu, dikarenakan masyarakat merasa resah ditengah penyebaran virus corona.
Kata dia, belum jelasnya status itu pun, berdampak pada keputusan penanganan yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang dalam melakukan pencegahan dan penaganannya. "Setelah dibentuknya tim percepatan penanganan Covid-19 ini, apa konsep gugus tugas dalam menangani virus cirona ini, itu yang kita pertanyakan," kata Ridwan pada saat rapat.
Ridwan juga mengatakan, Pemkot Serang harus melihat dampak virus corona dari sisi ekonomi dan sosialnya pula. Sebab, banyak masyarakat Kota Serang yang bekerja disektor non formal. Tentunya solusinya pun harus disipakan, termasuk kemungkinan besar melakukan karantina wilayah.
"Dampaknya ini sangat nyata. Selain itu, menghadapi sekema penanganan paling buruk yakni karantina wilayah, harus direncanakan juga. Sehingga penganggaran dapat disiapkan," ucap anggota DPRD Kota Serang Fraksi PKS itu.
Ridwan mengaku, dirinya sebagai anggota DPRD dari Fraksi PKS mengaku kecewa, lantaran gugus tugas Covid-19 tak kunjung memberikan keputusan terkait status keadaan Kota Serang di tengah KLB virus corona di Provinsi Banten. Sementara, masyarakat sangat memanti dan selalu bertanya kepada wakil rakyatnya.
Selain kejelasan status Kota Serang menghadapi virus corona, DPRD Pun mempertanyakan terkait penggunaan anggaran dalam penanganannya.
Sementara anggota DPRD Kota Serang Fraksi Partai Nasdem Jumhadi mengatakan, penggunaan uang APBD yang sudah dikeluarkan untuk penanganan Covid-19 ini perlu dipertanyakan.
"Kami hanya mengetahui sekitar Rp20 miliar anggaran yang disiapkan. Dari anggaran itu sudah berapa yang dikeluarkan dan digunakan apa," ujarnya.
Jumhadi juga mempertanyakan terkait epektifitas penyemprotan cairan disinfektan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran. Apalagi, dalam kandungan disinfektan ada campuran zat kimia.
"Sudah kah ditakar penggunaan disinfektannya. Kemudian kalau penyemprotan menggunakan mobil kebakaran tidak dapat menjangkau daerah pelosok di Kota Serang," ucapnya.
Jumhadi menyinggung, yang dilakukan Pemkot Serang selama ini, terlihat hanya dilakukan di jalan raya saja. Sementara, masyarakat di perkampungan pun sebenarnya membutuhkan penyemprotan juga.
Apalagi kata dia, masyarakat Kota Serang ada yang bekerja di daerah yang sudah ditetapkan zona merah Covid-19. Tentunya, Jumhadi pun memandang bahwa perlu adanya pemeriksaan terhadap masyarakat dengan alat tes.
"Sudah berapa daerah yang dilakukan penyemprotan, sebab selama ini paling intens yakni di jalan protokol saja. Untuk itu saya meminta agar segera dilakukan penyemprotan di lingkungan masyarakat, sebab anggaran sudah ada," kata dia.
Sementara Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang Ikbal mengatakan, untuk menentukan status kejadian penyebaran virus corona di Kota Serang, harus ada kajian secara kesehatan dan kebencanaan. Secara kajian kesehatan kata Ikbal, sejauh ini di Kota Serang belum ada epicentrum yang positif terjangkit virus corona.
"Untuk status, di Kota Serang belum ada epicentrum yang positif terkena virus Corona," kata Ikbal yang sekaligus Kadinkes Kota Serang itu, dihadapan DPRD Kota Serang pada rapat paripurna.
Pantauan di lokasi, setelah Gugus Tugas didesak oleh DPRD Kota Serang. Pada akhirnya Wakil Ketua Gugus Tugas mengatakan bahwa status Kota Serang yakni darurat tertentu siaga bencana covid-19.
Kendati demikian, keputusan itu belum final. Sebab, gugus tugas akan melakukan rapat internal guna menyatakan sikap terkait status yang terjadi di Kota Serang. Informasi, gugus tugas covid-19 akan memberitau hasilnya pada sore ini. (Es'Em)
Penekanan oleh DPRD itu, dikarenakan organisasi perangkat daerah (OPD) mengaku bingung dengan regulasi yang akan digunakan, ketika akan mengeluarkan anggaran untuk penaganan Covid-19.
Kebingungan itu lantaran kejelasan status Kota Serang disaat adanya penyebaran virus corona ini, belum dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Serang TB Ridwan, mempertanyakan terkait status Kota Serang dalam penyembaran virus corona. Apakah statusnya siaga, tanggap, atau darurat. Pertanyaan terkait kejelasan itu, dikarenakan masyarakat merasa resah ditengah penyebaran virus corona.
Kata dia, belum jelasnya status itu pun, berdampak pada keputusan penanganan yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang dalam melakukan pencegahan dan penaganannya. "Setelah dibentuknya tim percepatan penanganan Covid-19 ini, apa konsep gugus tugas dalam menangani virus cirona ini, itu yang kita pertanyakan," kata Ridwan pada saat rapat.
Ridwan juga mengatakan, Pemkot Serang harus melihat dampak virus corona dari sisi ekonomi dan sosialnya pula. Sebab, banyak masyarakat Kota Serang yang bekerja disektor non formal. Tentunya solusinya pun harus disipakan, termasuk kemungkinan besar melakukan karantina wilayah.
"Dampaknya ini sangat nyata. Selain itu, menghadapi sekema penanganan paling buruk yakni karantina wilayah, harus direncanakan juga. Sehingga penganggaran dapat disiapkan," ucap anggota DPRD Kota Serang Fraksi PKS itu.
Ridwan mengaku, dirinya sebagai anggota DPRD dari Fraksi PKS mengaku kecewa, lantaran gugus tugas Covid-19 tak kunjung memberikan keputusan terkait status keadaan Kota Serang di tengah KLB virus corona di Provinsi Banten. Sementara, masyarakat sangat memanti dan selalu bertanya kepada wakil rakyatnya.
Selain kejelasan status Kota Serang menghadapi virus corona, DPRD Pun mempertanyakan terkait penggunaan anggaran dalam penanganannya.
Sementara anggota DPRD Kota Serang Fraksi Partai Nasdem Jumhadi mengatakan, penggunaan uang APBD yang sudah dikeluarkan untuk penanganan Covid-19 ini perlu dipertanyakan.
"Kami hanya mengetahui sekitar Rp20 miliar anggaran yang disiapkan. Dari anggaran itu sudah berapa yang dikeluarkan dan digunakan apa," ujarnya.
Jumhadi juga mempertanyakan terkait epektifitas penyemprotan cairan disinfektan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran. Apalagi, dalam kandungan disinfektan ada campuran zat kimia.
"Sudah kah ditakar penggunaan disinfektannya. Kemudian kalau penyemprotan menggunakan mobil kebakaran tidak dapat menjangkau daerah pelosok di Kota Serang," ucapnya.
Jumhadi menyinggung, yang dilakukan Pemkot Serang selama ini, terlihat hanya dilakukan di jalan raya saja. Sementara, masyarakat di perkampungan pun sebenarnya membutuhkan penyemprotan juga.
Apalagi kata dia, masyarakat Kota Serang ada yang bekerja di daerah yang sudah ditetapkan zona merah Covid-19. Tentunya, Jumhadi pun memandang bahwa perlu adanya pemeriksaan terhadap masyarakat dengan alat tes.
"Sudah berapa daerah yang dilakukan penyemprotan, sebab selama ini paling intens yakni di jalan protokol saja. Untuk itu saya meminta agar segera dilakukan penyemprotan di lingkungan masyarakat, sebab anggaran sudah ada," kata dia.
Sementara Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang Ikbal mengatakan, untuk menentukan status kejadian penyebaran virus corona di Kota Serang, harus ada kajian secara kesehatan dan kebencanaan. Secara kajian kesehatan kata Ikbal, sejauh ini di Kota Serang belum ada epicentrum yang positif terjangkit virus corona.
"Untuk status, di Kota Serang belum ada epicentrum yang positif terkena virus Corona," kata Ikbal yang sekaligus Kadinkes Kota Serang itu, dihadapan DPRD Kota Serang pada rapat paripurna.
Pantauan di lokasi, setelah Gugus Tugas didesak oleh DPRD Kota Serang. Pada akhirnya Wakil Ketua Gugus Tugas mengatakan bahwa status Kota Serang yakni darurat tertentu siaga bencana covid-19.
Kendati demikian, keputusan itu belum final. Sebab, gugus tugas akan melakukan rapat internal guna menyatakan sikap terkait status yang terjadi di Kota Serang. Informasi, gugus tugas covid-19 akan memberitau hasilnya pada sore ini. (Es'Em)
COMMENTS