Air Ledeng Tak Ngalir, Badak Banten Lebak Minta PDAM Diaudit dan Ganti Direktur
0 menit baca
Bantenekspose.com – Pelayanan terhadap pelanggan
PDAM Tirta Multatuli –sebuah perusahaan plat
merah pemasok air bersih di Kabupaten Lebak terus mendapat sorotan. Kekecewaan
konsumen sudah banyak tersuarakan di medsos mapun media massa, cetak dan
online. Namun, tetap saja itu tak membuat kepuasan pelanggan tercapai maksimal.
Dari beberapa sumber yang berhasil dihimpun, terkendalanya
pasokan air ledeng dari PDAM Lebak
untuk wilayah Kecamatann Rangkasbitung, akibat rusaknya dua mesin pompa di
dapur pengilangan air, Pabuaran Kolelet Rangkasbitung. "Ada dua mesin
pompa PDAM di dapur induk Pabuaran Kolelet Rangkasbitung rusak sejak hampir
satu bulan," kata Asep, warga Rangkasbitung kepada awak media, Kamis (16/04/2020)
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, pelanggan di wilayah
Kecamatan Rangkasbitung dan sekitarnya, yang notabene pelanggan PDAM terpaksa
harus membeli air bersih ke pihak lain itupun dibatasi. "Saya udah tiga
Minggu tidak ada air mengalir dari PDAM, terpaksa harus beli ke orang lain yang
punya mesin jetpum di rumahnya," kata Aslimin, warga BTN Kopi Pajagan.
Menurut Aslimin, macetnya pasokan air PDAM kepada pelanggan bukan kali ini saja. Sejak tahun
2013, PDAM Tirta Multatuli sering mengalami kerusakan yang sangat menyita waktu
panjang, seperti tahun 2020 sekarang ini gangguan yang kesekian kalinya.
"Tiap tahun pasti ada gangguan, lama lagi kalau lagi gangguan. Jaringan rusak
lah, apalah pokoknya ada aja yang rusak," ujar Aslimin dengan nada kecewa
Audit dan Ganti Direktur
Sementara itu, dalam pandangan Ketua DPD Badak Banten Kab
Lebak Eli Sahroni, kondisi tersebut jelas mencerminkan pengelolaan sebuah
badan usaha milik daerah (BUMD) yang kurang baik. Padahal, semestinya layanan
PDAM wajib berorientasi kepuasan pelanggan (konsumen). Yang terjadi malak sebaliknya,
mengecewakan banyak konsumen.
“Persoalan PDAM Lebak ini, tak jauh dari kekecewaan
pelanggan saja. Ini harus menjadi perhatian orang nomor satu di Lebak, untuk
mengevaluasi manajemen,” kata Eli, Kamis (16/04/2020)
Dikatakan Eli, PDAM merupakan Perusahaan milik Pemerintah Kabupaten
Lebak yang patut diduga keras adanya malpraktek keuangan. “Ini perlu audit
keuangan secara independen dan serius,” tegasnya
Eli juga mencatat, Tahun 2018 PDAM Tirta Multatuli
mendapatkan sokongan dana dari pemerintah pusat dengan angka yang cukup besar.
Belum lagi pada tahun sebelumnya, itu dapat bantuan keuangan dari pemerintah.Bantuan
keuangan itu untuk perbaikan jaringan dan pengembangan pelanggan.
"Bukanya jaringan atau mesin pompa PDAM lebih baik
sehingga pasokan air lancar, ini malah makin parah. Berarti wajar jika
masyarakat menuding ada penyalahgunaan keuangan di PDAM Tirta Multatuli," ujar
Eli Sahroni.
Eli Sahroni meminta Bupati Lebak agar tidak lagi
memperpanjang masa kerja Direktur PDAM Tirta Multatuli bulan Mei tahun 2021
akan habis masa jabatannya.
“Tidak ada alasan lagi, Bupati Hj Iti Oktavia Jayabaya memperpanjang
umur jabatan Direktur PDAM Tirta Multatuli. Bupati harus mencari orang yang
layak dan mumpuni menjadi Direktur PDAM menggantikan direktur yangsekarang,"
tegas Eli (red)