Rubah Ukuran GSG, Pemdes Sukamaju Sobang Gelar Musyawarah
0 menit baca
Bantenekspose.com - Dalam penyertaan Modal BUMDES Tahun 2019 untuk Pembangunan Gedung serbaguna (GSG) dengan ukuran volume 17 M x 22M dari spek awal 14 M x 17 MB. Saat itu, mengingat waktu yang sempit karena diakhir tahun, maka Pembangunan Gedung serbaguna (GSG) dilaksanakan pada tahun 2020, dengan tambahan Penyertaan Modal (BUMDES) Desa Sukamaju
Demikian dikatakan Wawan, Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Sobang, terkait perubahan volume dan penambahan dana Pembangunan Gedung Serbaguna (GSG)
"Untuk memenuhi semua persoalan administratif dan dukungan warga, kita sudah melaksanakan musyawarah desa, pada hari Minggu (1/3/2020). Hadir dalam rapat tersebut, Perangkat Desa, Ketua BUMDES beserta anggota, Ketua BPD & Anggota, Ketua Karang Taruna dan Pengurus, Ketua Kelompok Pemuda dan Tokoh Masyarakat," ujarnya.
Dikatakan Wawan, rencananya Pembangunan Gedung serbaguna (GSG) tersebut bisa dipergunakan untuk Lapangan footsall, Volly Ball, Badminton, tempat musyawarah, juga kegiatan Lainnya seperti disewakan (ds)
Demikian dikatakan Wawan, Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Sobang, terkait perubahan volume dan penambahan dana Pembangunan Gedung Serbaguna (GSG)
"Untuk memenuhi semua persoalan administratif dan dukungan warga, kita sudah melaksanakan musyawarah desa, pada hari Minggu (1/3/2020). Hadir dalam rapat tersebut, Perangkat Desa, Ketua BUMDES beserta anggota, Ketua BPD & Anggota, Ketua Karang Taruna dan Pengurus, Ketua Kelompok Pemuda dan Tokoh Masyarakat," ujarnya.
Dikatakan Wawan, rencananya Pembangunan Gedung serbaguna (GSG) tersebut bisa dipergunakan untuk Lapangan footsall, Volly Ball, Badminton, tempat musyawarah, juga kegiatan Lainnya seperti disewakan (ds)