BREAKING NEWS

Pencegahan Covid -19, Pemkab Lebak Liburkan KBM TK, SD, SMP

Bantenekspose.com - Pemerintah Kabupaten Lebak meliburkan sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kabupaten Lebak mulai dari tingkat TK, SD, dan SMP, menyusul pencegahan penyebaran Corona Disease (Covid-19) di wilayah pendidikan Kabupaten Lebak.

Dalam surat edaran No. 420/327/Disdikbud/Kab/2020 tentang pencegahan virus Corona Disease (Covid-19) pada satuan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, mengganti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah, mulai tanggal 16 sampai 28 Maret 2020.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, Wawan Ruswandi, membenarkan, bahwa adanya surat edaran untuk meliburkan seluruh pelajar, mulai dari tingkat TK, SD dan SMP, dari tanggal 16 hingga 28 Maret 2020.

Melalui siaran Pers, Minggu (15/3/2020)“Iya, untuk sementara kegiatan belajar di rumah masing-masing. Diganti kegiatan kelas maya, melalui portal belajar. kemendikbud .go.id,” pungkas  Wawan 

Kata Wawan, surat keputusan itu, berlaku untuk seluruh sekolah, baik yang non formal yang ada di Kabupaten Lebak. Acuan tersrbut berdasarkan edaran Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia No 3 Tahun 2020.

“Ini pun telah sesuai dengan arahan Ibu Bupati. Untuk mengantisipasi dalam pencegahan Virus Corona,” pungkasnya.(odil)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image