BREAKING NEWS

Jajaran Polsek Bayah Berhasil Sita Puluhan Botol Miras di Kawasan Pulomanuk

Puluhan BotolMiras dari Kawasan Pulomanuk, berhasil diamankan jajaran Polsek Bayah (foto: dok.Polsek Bayah)
Bantenekspose - Guna meminimalisir penyakit masyarakat  (Pekat), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bayah, berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang didapati disejumlah warung remang-remang (warem) serta tempat hiburan malam, sekira pukul 22.00 malam, di sekitar pesisir pantai Pulomanuk desa Darmasari Kecamatan Bayah, pada Rabu (4/3/2020)

Dalam keterangan persnya, Selasa (10/03/2020), Kapolsek Bayah AKP Yogie Roozandi mengatakan, dalam razia tersebut telah mengamankan puluhan minuman keras berbagai jenis, mulai dari Bir hitam (Guenes), Bir Putih (angker), Anggur Kolesom.

Dalam kesempatan itu AKP Yogie Roozandi Kapolsek Bayah mengatakan, razia sebagai langkah kepolisian untuk mengurangi tindakan-tindakan  yang dapat meresahkan warga masyarakat sekitar dan bedasarkan perintah Kapolres Lebak serta di dukung ketua MUI Bayah dan unsur Muspika Bayah.

"Saya mengimbau kepada distributor, pengecer, tempat hiburan malam agar tidak menjual minuman keras. Kemudian kepada kalangan orang tua agar dapat mengawasi putra-putrinya tidak salah dalam pergaulan bebas, serta kita semua lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT," kata Yogie Roozandi

Yogie juga menegaskan, bahwa minuman keras dapat merusak generasi muda, yang dapat menyebabkan tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban masyarakat. 

"Ini merupakan tanggungjawab kita bersama, semua elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas khususnya di kecamatan Bayah," tutup Yogie. ( Odil )
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image