Irna Tandatangani Komitmen Penyelenggaraan MPP dengan Menpan RB
0 menit baca
Bantenekspose.com - 48
Kabupaten dan Kota se Indonesia hari ini melakukan penandatanganan komitmen
penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), di Jalan Jendral Sudirman
Kapling 69 Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Dari jumlah itu, salah
satunya Kabupaten Pandeglang yang saat ini sedang membangun MPP dalam
meningkatkan pelayanan publik. Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan,
dengan adanya MPP tentu akan mempermudah dan mempercepat dalam pelayanan kepada
masyarakat.
"Kita mengharapkan
pelayanan itu mudah, murah dan cepat tidak berbelit," kata Irna
Dikatakan Bupati Irna, jika nanti MPP Pandeglang selesai akan
ada 21 Counter Layanan dan 198 Layanan. Untuk instansi yang akan terlibat kata
Irna adalah OPD Pandeglang, Provinsi Banten dan 13 Kementerian dan Lembaga.
"OPD yang akan
memberikan pelayanan DPMPTSP, Dinkes, Disduk Capil, BP2D, Dinsos, Disnaker, PU,
LH dan Dishub, DPMPTS Prov Banten, Taspen, PDAM, PLN, BPN, Kejaksaan, BPJS
Kesehatan, Ketenagakerjaan, Imigrasi, Polres, KPP Pratama, Depag, Bjb, dan BRI,
Galeri UMKM, Kantin ,Balai Nikah, Instalasi Air Siap Minum," ujarnya
Sementara Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dalam kesempatan
tersebut mengatakan, inovasi yang dibuat kementerian terkait MPP diyakini dapat
menyederhanakan pelayanan kepada masyrakat.
"Kami yakin semua kepala
daerah baik Provinasi maupun Kabupaten dan Kota selalu ingin memberikan layanan
terbaik bagi masyarakat. Dengan MPP dapat melayani masyarakat dengan cepat dan
terbuka," katanya
Disampaikan Tjahjo Kumolo, gagasan kebijakan MPP merupakan
perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan kemajuan dengan
teknologi.
"Ini solusi bahwa
pelayanan itu tidak lama, tidak berbelit dan lebih transparan. Walaupun belum
sempurna terus disempurnakan, karena ini bisa mengintegrasikan pelayanan pusat
dan daerah dan mempermudah masyarakat," tuturnya.
Tjahjo juga menjelaskan jika penyederhanaan dalam pelayanan
merukan salah satu yang diintruksikan oleh Presiden Republik Indonesia.
(hms/red)