Fraksi PKS Dorong Walikota Serang Karantina Wilayah
0 menit baca

Bantenekspose.com - Mencermati
perkembangan wabah Cofid-19 di Kota Serang yang semakin mengkhawatirkan,
Fraksi PKS pada DPRD Kota Serang mendesak Pemkot Serang segera melakukan
karantina wilayah. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam melindungi
masyarakat Kota Serang dari penyebaran Covid-19.
Wakil Ketua Fraksi PKS, Nur
Agis Aulia, menegaskan bahwa desakan untuk segera melakukan karantina wilayah
dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkot Serang dalam melindungi masyarakat
Kota Serang dari penyebaran Covid-19.
“Pemkot Serang juga harus melakukan
proteksi dan penjagaan atas akses keluar dan masuk Kota Serang, untuk mencegah
warga yang berasal zona merah masuk ke Kota Serang,” ujar Agis kepada awak
media, Selasa (31/3/2020).
Agis juga meminta Pemkot
Serang agar segera melakukan penghitungan secara cermat, dampak ekonomi dari
karantina wilayah tersebut, terutama bagi pekerja tidak tetap, pelaku UMKM dan
kelompok rentan lainnya.
“Pemkot Serang juga harus
segera memastikan ketersediaan pangan dan menjamin ketersediaan logistik serta
jaminan hidup masyarakat Kota Serang,” tuturnya.
Menurutnya untuk menghadapi
karantina wilayah tersebut, Pemkot Serang harus segera melakukan koordinasi
dengan aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI, untuk menjaga keamanan Kota
Serang. Terutama pada titik rentan seperti, pasar, SPBU, Rumah Sakit dan
lain-lain.
“Selain itu Pemkot Serang
juga harus segera melakukan kordinasi dengan OPD-OPD terkait untuk menyiapkan
seluruh komponen pendukung dalam melakukan karantina wilayah,” jelasnya.
Agar tidak terjadi kepanikan,
struktur pemerintahan dari tingkat lurah hingga RT dan RW diharapkan mampu
melakukan pengondisikan masyarakat. Mereka pun diminta agar mengaktifkan dan
optimalisasi Poskamling di setiap lingkungan, untuk menjadi Poskamling Korona.
“Tujuannya untuk proteksi
kepada masyarakat yang melakukan keluar masuk ke lingkungan tersebut. Kemudian,
dapat melakukan pengarahan dan pengondisian ketertiban dilingkungan apabila ada
kegiatan masyarakat yang rawan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Agis
menerangkan bahwa upaya karantina wilayah merupakan langkah untuk menjaga
keamanan dan keselamatan masyarakat. Sebab, tidak ada yang lebih utama daripada
masyarakat. “Karantina wilayah merupakan inisiatif dalam rangka mengamankan
keselamatan masyarakat. Harus segera dilakukan sebelum terlambat,” tegasnya. (red)