BREAKING NEWS

Fraksi PKS Dorong Walikota Serang Karantina Wilayah


Bantenekspose.com Mencermati perkembangan wabah Cofid-19 di Kota Serang yang semakin mengkhawatirkan,  Fraksi PKS pada DPRD Kota Serang mendesak Pemkot Serang segera melakukan karantina wilayah. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam melindungi masyarakat Kota Serang dari penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua Fraksi PKS, Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa desakan untuk segera melakukan karantina wilayah dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkot Serang dalam melindungi masyarakat Kota Serang dari penyebaran Covid-19.

“Pemkot Serang juga harus melakukan proteksi dan penjagaan atas akses keluar dan masuk Kota Serang, untuk mencegah warga yang berasal zona merah masuk ke Kota Serang,” ujar Agis kepada awak media, Selasa (31/3/2020).

Agis juga meminta Pemkot Serang agar segera melakukan penghitungan secara cermat, dampak ekonomi dari karantina wilayah tersebut, terutama bagi pekerja tidak tetap, pelaku UMKM dan kelompok rentan lainnya.

“Pemkot Serang juga harus segera memastikan ketersediaan pangan dan menjamin ketersediaan logistik serta jaminan hidup masyarakat Kota Serang,” tuturnya.

Menurutnya untuk menghadapi karantina wilayah tersebut, Pemkot Serang harus segera melakukan koordinasi dengan aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI, untuk menjaga keamanan Kota Serang. Terutama pada titik rentan seperti, pasar, SPBU, Rumah Sakit dan lain-lain.

“Selain itu Pemkot Serang juga harus segera melakukan kordinasi dengan OPD-OPD terkait untuk menyiapkan seluruh komponen pendukung dalam melakukan karantina wilayah,” jelasnya.

Agar tidak terjadi kepanikan, struktur pemerintahan dari tingkat lurah hingga RT dan RW diharapkan mampu melakukan pengondisikan masyarakat. Mereka pun diminta agar mengaktifkan dan optimalisasi Poskamling di setiap lingkungan, untuk menjadi Poskamling Korona.

“Tujuannya untuk proteksi kepada masyarakat yang melakukan keluar masuk ke lingkungan tersebut. Kemudian, dapat melakukan pengarahan dan pengondisian ketertiban dilingkungan apabila ada kegiatan masyarakat yang rawan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Agis menerangkan bahwa upaya karantina wilayah merupakan langkah untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Sebab, tidak ada yang lebih utama daripada masyarakat. “Karantina wilayah merupakan inisiatif dalam rangka mengamankan keselamatan masyarakat. Harus segera dilakukan sebelum terlambat,” tegasnya. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image