BREAKING NEWS

Cegah Penyebaran Covid-19, Ditreskrimum Polda Banten Imbau Masyarakat Lakukan Social Distancing

Bantenkspose.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, melakukan giat patroli untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, untuk mencegah penyebaran virus corona, Kamis (26/3/2020)

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Ditreskrimum Polda Banten, merupakan implementasi atas adanya imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19).

"Ya, patroli tersebut kita laksanakan dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang Upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19," katanya.

Lanjut Novri, patroli ini digelar sejak pukul 17.00 WIB dan berakhir sekira 21.00 WIB dengan sasaran lokasi patroli di seputaran kawasan pemerintahan KP3B, Pocis, Pasar Lama, Alun-alun Kota Serang, kawasan Stadion Ciceri Serang dan beberapa cafe di seputaran kota serang.

Apabila terlihat berkerumun, masyarakat yang berada di Kota Serang dibubarkan dan diberikan imbauan untuk menjaga jarak atau social distancing.

"Kita berikan himbauan untuk sementara waktu tidak berkumpul, menjaga jarak (social distancing), dan diminta untuk membubarkan diri, karena khawatir dapat memudahkan penularan virus corona," ujar Novri. 

Patroli tersebut, sambung Novri akan terus dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. Warga dihimbau agar tidak melakukan kegiatan di luar ataupun perkumpulan massa yang dikhawatirkan akan beresiko penularan wabah Virus Corona (Covid-19).

"Kami pun memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat terkait antisipasi penyebaran virus corona yang di mulai dari diri sendiri dan lingkungan, serta menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terhadap berita yang belum jelas kebenarannya (Hoax)," tutur Novri.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat kapolri tentang upaya polri dalam dukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten. 

"Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat," tegas.

Edy pun mengajak agar bersatu melawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja. "Kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah," pungkas Edy Sumardi. (es'em)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image