BREAKING NEWS

Nyaris Dimassa, Warga Cibaliung Diamankan Jajaran Polsek Bayah

Bantenekspose.com - Lantaran diduga melakukan pencurian di salah satu warung milik Rosid di kampung Bayah 2 Desa Bayah Barat, warga Cibaliung Kabupaten Pandegang harus berurusan dengan hukum, Selasa 11/2/2020.

Informasi warga yang berhasil dihimpun Bantenekspose.com, sekitar pukul 20.00 WIB Senin (10/02/2020), Rosid, pemilik warung melihat orang tak dikenal mencoba membongkar warungnya. Merasa diketahui, sang pemilik warung pelaku berupaya melarikan diri, namun naas keburu ketangkap warga.

"Saat saya melihat mereka, mungkin curiga atau apa, pelaku mencoba melarikan diri dan warga yang melihat mengejarnya. Kemudian pelaku terjebak dan nyaris jadi amukan masa," ujar Rosid.

Rosid pun akhirnya melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Bayah. Selang  beberapa menit,  Brigadir Dwi Mujiyanto, Brigadir Agus Sofyan, Brigadir Ery, Bripka Fuath  anggota Kepolisian Sektor Bayah datang ketempat kejadian tersebut dan mengamankan pelaku.

"Saat si pelaku terjebak dalam kepungan warga, saya langsung lapor Polsek Bayah," imbuh Rosid

Dari pemeriksaan petugas, diketahui pelaku berinisial Sy (24) tahun, asal Banjaran RT 01/02 Desa Cibadak kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Banten. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Bayah beserta sejumlah barang bukti (Odil)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image