Dipinjami Bank BJB, DPMPTSP Kota Serang Resmi Beroperasi di Gedung Baru
0 menit baca
Bantenekspose.com – Lantaran gedung milik DPMPTSP Kota Serang alami
kerusakan dan harus di rehab atau diperbaiki, pelayanan perijinan yang
dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kota Serang, resmi dilaksanakan di gedung milik Bank Jabar Banten (BJB) di
Jalan Ahmad Yani No. 7 Kota Serang, resmi digunakan dalam kegiatan
pelayanan perijinan.
Dikatakan Walikota Serang
Syafrudin, Kantor DPMPTSP Kota Serang bukan nyewa. Tapi benar-benar diberikan
fasilitas BJB, ini tidak ada sewa. Kantornya sudah refresentatif, strategis dan
keberadaannya pun lumayan mewah.
“Karena itu, atas nama pemkot
Serang mengucapkan terimakasih atas fasilitasi dari Bank Jabar Banten. Ini
semuanya, untuk memberikan pelayanan dengan lebih baik dari tahun kemarin,”
kata Walikota Serang Syafrudin, didampingi Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi,
Rabu (05/02/2020)
Syafrudin juga mengatakan, untuk
gedung yang lama, pihaknya akan terlebih dahulu membuat DEDnya. Sedangkan kalau
untuk rehab akan dialihkan bantuan provinsi (Banprov) yang semula tidak
dianggarkan.
“Tahun ini kami akan
anggarkan beberapa jumlahnya untuk rehab tahun ini. Kami berharap lebih cepat
lebih bagus, dan sekarang ada ketua DPRD Kota Serang untuk bisa memberikan
bantuan anggaran gedung DPMPTSP. Diharapkan 2021 itu bangunannya sudah
selesai,” harapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP
Kota Serang A Mujimi menambahkan, untuk bantuan Banprov saat ini belum ada.
Akan tetapi dari tahun 2019, pihaknya sudah mengusulkan kepada Wali Kota
Serang. Keinginan dari Wali Kota, bangunan itu dimulai dari nol, akan tetapi
anggaranya terlalu besar sampai mencapai Rp 5 miliar.
“Kami pun sebetulnya seperti
ini juga lebih cukup bagus karena tidak dibangun total pun tidak apa-apa yang
penting dalam renovasinya lebih nyaman saja, dan ini belum teranggarkan,”
ucapnya. (uc)