BREAKING NEWS

Soal Revitalisasi Gedung Juang yang Ditolak DHD 45, Ini Kata Walikota

Bantenekspose.com - Berkait dengan penolakan DHD 45 soal revitalisasi gedung juang yang akan difungsikan menjadi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Walikota Serang menanggapinya dengan santai.

Diberitakan sebelumnya, DHD 45 menolak revitalisasi karena menilai akan menghapus nilai-nilai sejarah pada Gedung Juang tersebut. DHD 45 juga menyebut Pemkot Serang belum melakukan komunikasi terkait rencana tersebut. Selain itu, DHD 45 juga akan mengajukan pra peradilan untuk memperjuangkan agar Gedung Juang tidak direvitalisasi.

Menanggapi hal tersebut, Syafrudin mengungkapkan, penolakan DHD harus ada dasarnya. Sebab, kata dia, Pemkot Serang juga bukan ingin mengubah Gedung Juang atau membongkar Gedung Juang, tapi hanya ingin memperbaiki.

“Kalau bangunan dibongkar saya juga tidak setuju. Tapi ini kan untuk diperbaiki,” kata Syafrudin, kepada wartawan di sela sela menerima kunjungan dari pengurus PKK Kota Serang, di Puspemkot Serang, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga: .................., DHD 45 Menolak Alih Fungsi

DHD 45 mau setuju atau tidak, menurut Syafrudin, pihaknya akan tetap melanjutkan rencana revitalisasi Gedung Juang. Syafrudin mengakui Gedung Juang juga akan dimanfaatkan menjadi Kantor DPK Kota Serang.

“Mau sepakat atau tidak, Pemkot Serang akan menjalankan tugas sebagai pemerintah. Saya kira kalau bermanfaat untuk masyarakat kenapa tidak,” imbuh Syafrudin seraya menegaskan rencana revitalisasi untuk kepentingan pemerintah bukan orang perorang.

Syafrudin juga menyatakan, bahwa DHD 45 juga pernah diajak komunikasi terkait rencana revitalisasi Gedung Juang. Bahkan, bahkan ikut menandatangani kesepakatan. Meski demikian, Syafrudin mengaku belum tahu secara teknis pertemuan antara DHD dan Pemkot Serang.

“Jika DHD 45 akan menempuh jalur pengadilan, silahkan,” tandasnya. (uc)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image