Soal Revitalisasi Gedung Juang, Kini Pemkot dan DHD 45 Akhiri Polemik
0 menit baca
Bantenekspose.com - Setelah terjadi silang pendapat soal revitalisasi Gedung Juang 45, kini Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Banten dan Pemerintah Kota Serang, kin tercapai kata sepakat. Kesepakatan tersebut tercapai, setelah inas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang menyambangi DHD Banten di Gedung Juang 45 di dekat Alun-Alun Kota Serang, Kamis (16 Januari 2020).
“Hari ini, program revitalisasi sudah mencapai kata sepakat dengan DHD 45. Dari awal, sebenarnya tidak ada polemik, hanya saja, ada miskomunikasi,” ucap Kepala DPK Kota Serang Wahyu Nurjamil
Menurut Wahyu, Gedung Juang merupakan aset Kota Serang dan cagar budaya. Pengolaannya sudah disepakati berada pada DPK dan dengan amanat DHD 45, akan dibangun gedung untuk kesekretariatan organisasi-organisasi perjuangan yang nanti berada di satu tempat.
“Selain itu, akan ada fasilitas penunjang lainnya. Tadi minta ada auditorium untuk syiar perjuangan dan kebangsaan,” ujarnya.
Wahyu juga mengatakan, perpustakaan, tetap berada di Kantor DPK yang lama, jadi hanya unit pengelolaan yang menggunakan Gedung Juang. Salah satu tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan adalah merekam sejarah dan Gedung Juang adalah bagian dari sejarah, karena itu perlu diperhatikan.
“Perpustakaan tematik tetap ada. Jadi, ada beberapa ruangan yang akan kita buatkan untuk perpustakaan tematik tersebut, mulai zaman kesultanan, kemerdekaan, baru masuk ke pembangunan. Tapi, menjadi bagian kecil saja,” tuturnya.
Pembangunan akan dilakukan secara bertahap karena APBD Kota Serang tidak cukup mumpuni. Selain itu, konsep pelaksanaannya juganya akan berkolaborasi.
“TK akan dipindahkan, tetapi butuh waktu karena disana juga banyak siswa dan itu ranah pendidikan. Sudah melaporkan ke Wali Kota. Terkait tempat, itu ranah Dindik,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Dewan Harian Daerah 45 Banten, Mas Muis Muslih mengatakan, dari awal pihaknya sudah sepakat untuk revitalisasi, hanya saja memang sempat ada miskomunikasi.
“Kami mendukung program Wali Kota. Saya mengapresiasi karena selama ini baru wali kota ini yang merevitalisasi Gedung Juang 45,” ujarnya.
Revitalisasi tersebut, menurutnya, dalam rangka bersama-sama syiar kebangsaan melalui Gedung Juang sebagai wisata sejarah.
“Kalau sekarang kumuh, kan masih untung dikelola oleh DHD 45. Kalau tidak, pasti sudah ambruk dari dulu. Selama ini, sempat ramai di media. Harapannya, dengan pertemuan ini keramaian itu berakhir,” ucapnya. (uc)
“Hari ini, program revitalisasi sudah mencapai kata sepakat dengan DHD 45. Dari awal, sebenarnya tidak ada polemik, hanya saja, ada miskomunikasi,” ucap Kepala DPK Kota Serang Wahyu Nurjamil
Menurut Wahyu, Gedung Juang merupakan aset Kota Serang dan cagar budaya. Pengolaannya sudah disepakati berada pada DPK dan dengan amanat DHD 45, akan dibangun gedung untuk kesekretariatan organisasi-organisasi perjuangan yang nanti berada di satu tempat.
“Selain itu, akan ada fasilitas penunjang lainnya. Tadi minta ada auditorium untuk syiar perjuangan dan kebangsaan,” ujarnya.
Wahyu juga mengatakan, perpustakaan, tetap berada di Kantor DPK yang lama, jadi hanya unit pengelolaan yang menggunakan Gedung Juang. Salah satu tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan adalah merekam sejarah dan Gedung Juang adalah bagian dari sejarah, karena itu perlu diperhatikan.
“Perpustakaan tematik tetap ada. Jadi, ada beberapa ruangan yang akan kita buatkan untuk perpustakaan tematik tersebut, mulai zaman kesultanan, kemerdekaan, baru masuk ke pembangunan. Tapi, menjadi bagian kecil saja,” tuturnya.
Pembangunan akan dilakukan secara bertahap karena APBD Kota Serang tidak cukup mumpuni. Selain itu, konsep pelaksanaannya juganya akan berkolaborasi.
“TK akan dipindahkan, tetapi butuh waktu karena disana juga banyak siswa dan itu ranah pendidikan. Sudah melaporkan ke Wali Kota. Terkait tempat, itu ranah Dindik,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Dewan Harian Daerah 45 Banten, Mas Muis Muslih mengatakan, dari awal pihaknya sudah sepakat untuk revitalisasi, hanya saja memang sempat ada miskomunikasi.
“Kami mendukung program Wali Kota. Saya mengapresiasi karena selama ini baru wali kota ini yang merevitalisasi Gedung Juang 45,” ujarnya.
Revitalisasi tersebut, menurutnya, dalam rangka bersama-sama syiar kebangsaan melalui Gedung Juang sebagai wisata sejarah.
“Kalau sekarang kumuh, kan masih untung dikelola oleh DHD 45. Kalau tidak, pasti sudah ambruk dari dulu. Selama ini, sempat ramai di media. Harapannya, dengan pertemuan ini keramaian itu berakhir,” ucapnya. (uc)