Maraknya Pertambangan Ilegal, Aktivis Lebak Selatan Angkat Suara
0 menit baca
Bantenekspose.com - Soal maraknya aktivitas penambangan batubara yang diduga ilegal di Lebak Selatan, menjadi ancaman keseimbangan ekosistem dan bisa menjadi bom waktu, terjadinya bencana.
Hal ini disampaikan oleh Erot Rohman, aktivis Lebak Selatan dalam siaran pers, yang diterima wartawan, Kamis (9/1/2020).
Menurut pantauan Erot, disejumlah titik di wilayah Kecamatan Cihara, Panggarangan dan Bayah, dengan mudah bisa dilihat tumpukan batubara menggunung, di stok file sepanjang ruas jalan.
"Lihat saja, mulai dari Cihara, Panyaungan (Kecamatan Cihara), Cimandiri (Kecamatan Panggarangan, Bayah I, Warung Lame, Pulo Manuk, Pamubulan (Kecamatan Bayah), kita disuguhkan dengan tumpukan batubara yang siap dikirim ke pabrik-parbik yang memesan," ujar Erot.
Menurut Erot, potensi batubara yang melimpah menjadi daya tarik untuk para penambang. Pengusaha setempat maupun pengusaha dari luar daerah, berpacu mengeksploitasi sumberdaya alam yang melimpah ini
Baca Juga: Soal Penambangan......, Ini Kata Perum Perhutani
"Yang disayangkan, bukan hanya dilahan milik pribadi, aktifitas penambangan batubara ada juga yang di lahan milik Perum Perhutani. Meski hal itu tidak dibenarkan, namun fakta dilapangan nampak nyata," imbuh Erot
hal ini menjadi maraknya pertambangan tersebut.
Dengan alasan ekonomi, sambung Erot. Para pekerja tambang batubara mengeruk puluhan ribu ton batubara dari dalam perut bumi, dengan mengesampingkan faktor keselamatan dan kelestarian lingkungan, termasuk perizinan.
"Ego manusia dengan melakukan ekploitasi sumberdaya alam ini, telah menyebabkan degradasi lahan dan kerusakan ekosistem, sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu. Dampaknya bukan hal yang tidak mungkin, jika suatu saat bencana banjir dan longsor akan terjadi di wilayah Lebak Selatan," kata Erot.
Melihat kondisi seperti ini, Erot mendesak agar Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Propinsi Banten, harus banyak belajar dari bencana banjir besar yang terjadi di wilayah Lebak utara pada 1 Januari 2020 kemarin.
"Pemerintah punya peran pengawasan dan penindakan, terkait keberadaan aktivitas penambangan liar ini," tutupnya (Odil)
Hal ini disampaikan oleh Erot Rohman, aktivis Lebak Selatan dalam siaran pers, yang diterima wartawan, Kamis (9/1/2020).
Menurut pantauan Erot, disejumlah titik di wilayah Kecamatan Cihara, Panggarangan dan Bayah, dengan mudah bisa dilihat tumpukan batubara menggunung, di stok file sepanjang ruas jalan.
"Lihat saja, mulai dari Cihara, Panyaungan (Kecamatan Cihara), Cimandiri (Kecamatan Panggarangan, Bayah I, Warung Lame, Pulo Manuk, Pamubulan (Kecamatan Bayah), kita disuguhkan dengan tumpukan batubara yang siap dikirim ke pabrik-parbik yang memesan," ujar Erot.
Menurut Erot, potensi batubara yang melimpah menjadi daya tarik untuk para penambang. Pengusaha setempat maupun pengusaha dari luar daerah, berpacu mengeksploitasi sumberdaya alam yang melimpah ini
Baca Juga: Soal Penambangan......, Ini Kata Perum Perhutani
"Yang disayangkan, bukan hanya dilahan milik pribadi, aktifitas penambangan batubara ada juga yang di lahan milik Perum Perhutani. Meski hal itu tidak dibenarkan, namun fakta dilapangan nampak nyata," imbuh Erot
hal ini menjadi maraknya pertambangan tersebut.
Dengan alasan ekonomi, sambung Erot. Para pekerja tambang batubara mengeruk puluhan ribu ton batubara dari dalam perut bumi, dengan mengesampingkan faktor keselamatan dan kelestarian lingkungan, termasuk perizinan.
"Ego manusia dengan melakukan ekploitasi sumberdaya alam ini, telah menyebabkan degradasi lahan dan kerusakan ekosistem, sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu. Dampaknya bukan hal yang tidak mungkin, jika suatu saat bencana banjir dan longsor akan terjadi di wilayah Lebak Selatan," kata Erot.
Melihat kondisi seperti ini, Erot mendesak agar Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Propinsi Banten, harus banyak belajar dari bencana banjir besar yang terjadi di wilayah Lebak utara pada 1 Januari 2020 kemarin.
"Pemerintah punya peran pengawasan dan penindakan, terkait keberadaan aktivitas penambangan liar ini," tutupnya (Odil)