BREAKING NEWS

Implemetasikan Visi Kota Serang Berdaya dan Berbudaya, Pemkot Bakal Revitalisasi Gedung Juang

Bantenekspose.com - Guna percepatan implementasi visi misi pembangunan Kota Serang yang berdaya dan berbudaya, dalam waktu yang tidak lama Pemkot Serang berencana akan merevitalisasi Gedung Juang. Bangunan bersejarah tersebut berada di Jalan Ki Masjong samping eks Gedung Mapolresta Serang seberang Alun alun Barat Kota Serang.

Hal itu diungkapkan Syafrudin yang didampingi Subadri Ushuludin, usai melakukan rapat koordinasi revitalisasi Gedung Juang, dengan tokoh veteran atau DHD (Dewan Harian Daerah) 45, BPCB Banten, Sejarawan, dan Komisi II DPRD Kota Serang, di aula Setda Puspemkot Serang, Selasa (7/1/2020) siang.

Dikatakan Syafrudin, rencana revitalisasi Gedung Juang tersebut, pihaknya menggandeng beberapa elemen  masyarakat Kota Serang dan instansi terkait. "Revitalisasi Gedung Juang ini bukan berarti kami akan membongkar Gedung Juang, tetapi Gedung Juang ini akan kita perbaiki, dan juga sebagai upaya melestarikan nilai-nilai sejarah," katanya.

Syafrudin membeberkan, setelah gedung tersebut direvitalisasi. Harapannya akan menjadi destinasi wisata sejarah. Selain itu kata dia, gedung juang ini akan menjadi kantor dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang.

Kendati demikian Syafrudin mengungkapkan, sebelum program itu dilakukan, pihaknya akan memindahkan gedung Taman Kanak-kanak (TK) yang ada di sekitar Gedung juang. "Karena Gedung Juang ini salah satu gedung yang tidak bisa dirubah dan apalagi ada penambahan gedung TK. Maka kami akan memindahkan TK itu," katanya.

Dalam penataan nanti, dibeberkan Syafrudin, para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar gedung tersebut akan dipindahkan, dan diganti dengan tempat penjualan prodak hasil UMKM yang ada di Kota Serang.

Sementara Kepala DPK Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan, dalam pembangunan nanti, ditaksir akan menghabiskan anggaran sekitar Rp4,5 miliar. Ia merincikan, Rp3 miliar akan dipergunakan untuk pembiayaan monumen perjuangan dan konten di dalam gedung.

Sementara pembiayaan lain, Rp1 miliar akan dianggarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Serang, untuk merevitalisasi kontruksi bangunan. Selanjutnya yang Rp500 juta akan dipergunakan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Serang, untuk membangun halaman Gedung Juang.

"Program ini memang keroyokan, itu totalnya kurang lebih sekitar Rp4,5 miliar," kata Wahyu.

Dia menjelaskan, pada saat pembangunan nanti, pihaknya tidak akan merubah bentuk fisik dari gedung juang. Hal itu dikarenakan, bangunan cagar budaya tidak bisa dirobah.

"Kita mengisi konten-konten didalamnya saja, dengan konten-konten nilai perjuangan termasuk untuk rehab bangunannya. Kalau untuk rehab itu boleh dan itu akan didampingi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten. Yang penting jangan sampai merubah bentuk," ungkapnya.

Mengenai target pembanguan, Kata Wahyu, untuk persiapan pembangunan akan dilakukan pada triwulan pertama. 
Ia pun mengaku, guna menunjang visi misi dari Kepala Daerah Kota Serang, pihaknya melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Pengisian konten ini akan dimulai di tahun 2020 ini, untuk tahap pertama ya. Karena ini berkelanjutan sesuai dengan visi misinya Pak Wali dan pak Wakil," ujarnya. (uc)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image