Hindari Sengketa Tanah, Sofyan Djalil Targetkan 2025 Tanah di Seluruh Indonesia Bersertifikat
0 menit baca

Bantenekspose.com – Pada 2025 mendatang, tanah di
seluruh Indonesia ditargetkan bersertifikat. Hal itu dilakukan guna menghindari
konflik sengketa tanah.
Demikian dikatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan
Pertanahan Nasional RI, Sofyan Djalil dalam sambutannya, di acara penyerahan
sertifikat tanah kepada masyarakat, di Plaza Aspirasi KP3B, Kota Serang, Kamis
(16/1/2020).
Ia mengatakan, di Indonesia paling sedikit diperkirakan
sekitar 126 juta hektare. Tahun 2019 pihaknya telah mensertifikatkan 11 juta
hektare, sementara untuk 2020 diperkirakan akan tercapai sekitar 12 juta
hektare.
Memiliki sertifikat memang tidak menjamin masyarakat dapat
terlepas dari persoalan sengketa tanah, maka dari itu tanah harus diurus dan
dijaga sebaik-baiknya. "Sertifikat ini memang bukti kepemilikan tanah,
tapi kalau tidak diurus nanti ada orang lain yang akan mengurus," katanya
Selain itu kata Sofyan, apabila sudah memiliki sertifikat,
masyarakat dapat menjadikan dokumen tersebut sebagai jaminan apabila akan
melakukan pinjaman ke bank untuk usaha.
"Tapi harus hati-hati, sebab biasanya minjamnya itu
mudah. Tetapi bayarnya yang susah. Sebab, apabila uang yang dipinjam tidak
dapat dikembalikan. Maka tanahnya akan dilelang, kemudian dijual,"
ungkapnya.
Ia mengingatkan, bila masyarakat telah meminjam uang, harus
dimanfaatkan untuk usaha. Jangan dipakai untuk membeli motor, apalagi sampai
tanahnya dijual.
"Jangan sampai nanti motornya hilang, sertifikat
tanahnya juga hilang. Usahakan tanah ini dimanfaatkan dengan baik,"
katanya.
Sementara Kepala Kanwil ATR/BPN Banten, Andi Tendri Abeng
mengatakan, pada penyerahan ini sertifikat diterima oleh 2.946 penerima.
Sementara untuk target tanah di Banten dapat tersertifikatkan pada 2023 mendatang.
"Ini memang gerlalu optimis. Tetapi kami memiliki
keyakinan bahwa tanah di Banten semua dapat tersertifikatkan di tahun
2023," ungkapnya
Dikatakan Andi, untuk tahun 2020 pihaknya menargetkan sekitar 358
ribu hektare dapat tersertifikatkan, dari 1,4 juta hektare yang belum
disertifikatkan. (SC)