Diduga Tak Miliki Izin, Badak Banten Minta Pemkab Tindak Tegas Perusahaan Tambak Udang
0 menit baca

Bantenekspose.com – Ormas
Badak Banten DPD Kabupaten Lebak menduga, keberadaan salah satu tambak udang di
wilayah Kecamatan Wanasalam belum mengantongi perijinan resmi. Hebatnya,
perusahaan tersebut hingga kini terus beraktifitas.
Demikian diungkapkan Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak,
Eli Sahroni, melalui pesan WhatsApp yang diterima Bantenekspose.com, Kamis (16/01/2020)
Sebagai bagian dari komponen kontrol sosial, kata Eli, Badak
Banten menyayangkan sikap pemerintahan setempat, yang cenderung membiarkan
perusahaan tersebut tetap beroperasi
“Tambak Udang itu seharusnya tidak beroperasi mengingat
belum memiliki ijin sesuai peraturan yang berlaku. Tempuh dulu perijinannya,
setelah ijinnya beres baru beroperasi,” kata Eli Sahroni
Menurut Eli, apabila perusahaan tambak udang di Wanasalam
beroperasi tapi tidak mengantongi izin, itu berarti melakukan pelanggaran hukum.
“Jika perusahaan Tambak Udang itu telah melaksanakan
kegiatan, sementara tidak memiliki izin itu berarti telah melakukan pelanggaran
Hukum dan Perda kabupaten Lebak tentang izin tambak,” tandasnya.
Karenanya, lanjut Eli, Badak Banten Kabupaten Lebak
mendorong pihak Pemkab Lebak, agar melakukan tindakan terhadap perusahaan
tambak udang di Wanasalam, yang diduga tidak memiliki izin.
"Bagaimana
penghasilan asli daerah ( PAD ) akan meningkat, kalau banyak perusahaan yang
tidak memiliki izin dibiarkan beroperasi," kata Eli
Seperti diketahui, Bupati Lebak selalu menekankan agar PAD Lebak
terus meningkat. Namun, ujarEli, bukti konkret tidak ada upaya untuk meningkatkan
PAD, salah satunya itu membiarkan perusahaan tidak memiliki izin beroperasi
menjalankan aktivitas bisnisnya.
“Bupati harus melakukan langkah penindakan, terhadap perusahaan yang
menjalankan bisnisnya tapi tidak mengantongi izin. Jangan membiarkan perusahaan
itu beroperasi,” tegas Eli.
Sementara itu, Camat Wanasalam Cece Saputra, saat dihubungi
awak media membenarkan bahwa di wilayahnya ada aktifitas tambak udang.
“Benar di wilayah kami ada kegiatan aktifitas perusahaan
tambak udang. Namun, saat ini ijinnya sedang diproses,” ungkapnya. (rls/red)