Sikapi Isu Pungli, Walikota Instruksikan Dinas Terkait Tindaklanjuti
0 menit baca
Bantenekspose.com – Menyikapi kabar praktek
pungutan liar yang kerap terjadi di Pasar Kalodran Kecamatan Walantaka Kota
Serang, Walikota langsung mengintruksikan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan
Koperasi (Disperdaginkop) UKM harus segera menindaklanjuti.
Walikota mengatakan hal tersebut, saat melakukan kunjungan
ke Dinas Perdaginkop UKM Kota Serang, Rabu (15/01/2020)
Dalam kunjungan tersebut, Syafrudin juga pastikan
penanggulangan kenaikan harga sembako dan monitoring perkembangan pasar yang
ada di Kota Serang.
“Kunjungan saya ke Disperdaginkop ini terkait pemberitaan
masalah pungli di Pasar Kalodran sebesar Rp. 300 ribu. Ternyata dari Dinas
Perdaginkop ini bukan dari dinas tetapi dari oknum diluar dinas. Insya Allah,
setelah kunjungan saya kesini, nanti pak Kadis dan jajarannya akan meneliti
kebenaran pungli itu,” ujarSyafrudin
Selain permasalahan di Pasar Kalodran, Walikota Serang juga
menanyakan keberadaan pedagang kaki lima yang dipindahkan dari Stadion Maulana
Yusuf ke Pasar Kepandean Kota Serang. Permasalahan yang terjadi di Pasar
Kepandean, soal kesepakatan tentang luas kios yang akan di tempati oleh para
PKL ini.
“Pada hari ini juga, saya menanyakan keberadaan pedagang kaki lima yang dipindahkan dari Stadion ke Pasar Kepandean. Bahwa belum ada kesepakatan mengenai ukuran-ukuran kios, ada yang minta 3×3 M, karena kios yang tersedia ada hanya 96 sedangkan PKL ada 128 maka nanti akan kita atur,” tukasnya (uc)