BREAKING NEWS

Sikapi Isu Pungli, Walikota Instruksikan Dinas Terkait Tindaklanjuti

Bantenekspose.com Menyikapi kabar praktek pungutan liar yang kerap terjadi di Pasar Kalodran Kecamatan Walantaka Kota Serang, Walikota langsung mengintruksikan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperdaginkop) UKM harus segera menindaklanjuti.

Walikota mengatakan hal tersebut, saat melakukan kunjungan ke Dinas Perdaginkop UKM Kota Serang, Rabu (15/01/2020)

Dalam kunjungan tersebut, Syafrudin juga pastikan penanggulangan kenaikan harga sembako dan monitoring perkembangan pasar yang ada di Kota Serang.

“Kunjungan saya ke Disperdaginkop ini terkait pemberitaan masalah pungli di Pasar Kalodran sebesar Rp. 300 ribu. Ternyata dari Dinas Perdaginkop ini bukan dari dinas tetapi dari oknum diluar dinas. Insya Allah, setelah kunjungan saya kesini, nanti pak Kadis dan jajarannya akan meneliti kebenaran pungli itu,” ujarSyafrudin

Selain permasalahan di Pasar Kalodran, Walikota Serang juga menanyakan keberadaan pedagang kaki lima yang dipindahkan dari Stadion Maulana Yusuf ke Pasar Kepandean Kota Serang. Permasalahan yang terjadi di Pasar Kepandean, soal kesepakatan tentang luas kios yang akan di tempati oleh para PKL ini.

“Pada hari ini juga, saya menanyakan keberadaan pedagang kaki lima yang dipindahkan dari Stadion ke Pasar Kepandean. Bahwa belum ada kesepakatan mengenai ukuran-ukuran kios, ada yang minta 3×3 M, karena kios yang tersedia ada hanya 96 sedangkan PKL ada 128 maka nanti akan kita atur,” tukasnya (uc)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image