Jelang Pergantian Tahun, Ini Imbauan Walikota Serang
0 menit baca
BantenEkspose.com – Menyikapi malam pergantian tahun, Walikota Serang Syafrudin mengimbau para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Serang, agar turut serta membentengi masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api.
Imbauan tersebut, tertuang dalam surat edaran nomor 334/1429-TU/2019, yang ditandatangani Walikota Serang Syafrudin tertanggal 23 Desember 2019.
Dalam edaran Walikota Serang tersebut, warga Kota Serang diimbau tidak merayakan pergantian tahun baru yang bersifat hura-hura, tidak membunyikan atau membakar petasan dan kembang api, tidak melakukan konvoi atau kumpul masa, tanpa izin dari pihak berwenang.
Walikota berharap, warga memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan meningkatkan ibadah.
Ditegaskan Walikota, surat tersebut sifatnya hanya berupa imbauan. "Ini kan bagian dari tanggungjawab kami sebagai pemerintah, untuk mengingatkan atau mengimbau kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat. Karena kan masih banyak hal-hal positif yang bisa dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang Hari Pamungkas, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut hanya berupa imbauan saja, tidak ada paksaan dalam pelaksanaannya.
"Itu imbauan dari pak wali, ajakannya pun positif supaya sama-sama meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial antar sesama," kata Hari, saat dihubungi melalui sambungan telepon. [uc]
Imbauan tersebut, tertuang dalam surat edaran nomor 334/1429-TU/2019, yang ditandatangani Walikota Serang Syafrudin tertanggal 23 Desember 2019.
Dalam edaran Walikota Serang tersebut, warga Kota Serang diimbau tidak merayakan pergantian tahun baru yang bersifat hura-hura, tidak membunyikan atau membakar petasan dan kembang api, tidak melakukan konvoi atau kumpul masa, tanpa izin dari pihak berwenang.
Walikota berharap, warga memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan meningkatkan ibadah.
Ditegaskan Walikota, surat tersebut sifatnya hanya berupa imbauan. "Ini kan bagian dari tanggungjawab kami sebagai pemerintah, untuk mengingatkan atau mengimbau kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat. Karena kan masih banyak hal-hal positif yang bisa dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang Hari Pamungkas, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut hanya berupa imbauan saja, tidak ada paksaan dalam pelaksanaannya.
"Itu imbauan dari pak wali, ajakannya pun positif supaya sama-sama meningkatkan ibadah dan kepedulian sosial antar sesama," kata Hari, saat dihubungi melalui sambungan telepon. [uc]
