Raperda APBD Tahun 2020 Disetujui, Wabup Tandatangani Persetujuan Bersama dengan DPRD
0 menit baca
Bantenekspose.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang tahun 2020 telah
disetujui Dewan Perwakilan Daerah (DPRD). Untuk itu Wakil Bupati Pandeglang
Tanto Warsono Arban tandatangani persetujuan bersama dengan DPRD, Jum'at
(29/11/2019) pasa sidang paripurna DPRD.
Ada beberapa masukan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten
Pandeglang terhadap Raperda APBD tahun 2020. Menanggapi hal tersebut, Tanto
mengatakan, proses penyusunan APBD tahun 2020 telah melewati beberapa
pembahasan yang panjang , mulai dari proses perencanaan hingga proses
penganggaran yang dilakukan sesuai dengan tahapan sebagaimana diatur dalam
perundang - undangan yang berlaku.
"Pada proses pembahasan ini tentu ada saran dan kritikan maupun
perbedaan penafsiran, kami meyakini bahwa dinamika ini didasari tujuan dan
pemikiran yang sama yaitu agar APBD yang kita susun mampu menjawab tantangan
pembangunan di tahun 2020," katanya.
Dalam kesempatan ini, Tanto juga menyampaikan terima kasih kepada
pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama menyusun, serta membahas
Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dengan baik.
"Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, Alhamdulillah pada hari
ini Jumat 29 November tahun 2019 Raperda tentang APBD tahun 2020 dapat
disetujui bersama dengan tepat waktu," imbuhnya.
Atas dasar persetujuan ini, lebih lanjut Tanto mengungkapkan,
untuk selanjutnya akan disusun rencana Peraturan Bupati Pandeglang tentang
penjabaran APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2020, dan akan disampaikan
kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi.
"Apabila dalam evaluasi oleh Gubernur nantinya terdapat hal yang
perlu dikoreksi dan disesuaikan kembali, maka sesuai amanat peraturan
perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan keuangan daerah Bupati bersama
DPRD harus harus melakukan penyempurnaan kembali atas raperda APBD tahun
2020," tutupnya. (sp/red)