Pemkab Serang Dorong Seluruh Camat Bentuk KIM
0 menit baca
BantenEkspose.com – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan
Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasada
menegaskan agar seluruh camat segera membentuk Kelompok Informasi Masyarakat
(KIM). Hal itu bertujuan, mengembangkan jaringan informasi dan memenuhi
kebutuhan masyarakat Kabupaten Serang.
“Kita ingin
di Kecamatan terbentuk KIM tahun ini ,” tegasnya kepada camat yang hadir dalam
Sosialisasi KIM yang diadakan Diskominfosatik Kabupaten Serang bidang
Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) di Aula Tb. Safarudin Setda Kabupaten
Serang pada Senin, (25/11/2019).
Pihaknya
juga akan membuat petunjuk pelaksanaan secara teknis agar camat lebih mudah
memahami tujuan KIM. Sebab, dikhawatirkan pihak kecamatan dengan KIM yang
dibentuk tidak bisa bekerjasama secara tekhnis. “Dengan adanya KIM sebagai
mitra pemerintah bisa mengakomodir permohonan dari masyarakat yang akan
disampaikan ke pemerintah,”kata Anas.
Diketahui,
KIM dibentuk berdasarkan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial yang
ditetapkan pada tanggal 1 Juni 2010 lalu.
Sementara
itu, saat ini terdapat tiga kecamatan yang sudah membentuk KIM yakni Tunjung
Teja, Carenang, dan Pontang. “Yang sudah terbentuk nanti kita sosialisasikan
lagi di kecamatan atau di undang kembali,”ujarnya.
Anas juga
menuturkan, KIM merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola
masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat
sesuai kebutuhannya terletak di pedesaan dan memiliki tiga hingga tiga puluh
orang anggota yang terdiri dari seluruh kalangan masyarakat.
“Untuk
menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan lainnya mewujudkan dibutuhkan
kebersamaan dan persatuan bangsa,” pungkas Anas. (red)