BREAKING NEWS

Investasi Rp 5 Triliun Terganjal Perda RTRW Kota Serang

BantenEkspose.com - Nilai investasi sebesar Rp 5 triliun diperkirakan akan masuk ke Kota Serang pada 2020. Investasi itu dilakukan oleh lima sampai sepuluh investor. Kendati demikian, para investor masih menunggu disahkannya Perda RTRW.

Hal itu terungkap saat Walikota Serang Syafrudin ditemui di Sekretariat Daerah Kota Serang, di Pupemkot Serang, KSB, Kota Serang, Rabu (27/11/2019).

"Di Kota Serang sebenarnya banyak investor yang akan datang, namun terbentur oleh Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW)," ungkapnya.

Namun kata Syafrudin, nilai investasi itu belum dapat masuk ke Kota Serang. Sebab, Perda RTRW Kota Serang saat ini masih dalam tahap pembahasan. "Insya Allah bulan Desember ini akan selesai," ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan keputusan hasil rapat Forkopimda Kota Serang. Semua investor yang masuk ke Kota Serang harus dipermudah baik sisi perijinan dan lainnya. Bahkan ia mengungkapkan, guna memberikan kenyamanan bagi investor. Pihaknya akan menyiapkan fasilitas dan sistem pelayanan perijinan.

"Kami dari Forkopimda akan memberikan kenyamanan, kemudahan, dan kemanan bagi investor yang masuk. Sehingga tidak akan muncul rasa takut untuk berinvestasi," ungkapnya. (SC)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image