BREAKING NEWS

Furtasan Minta Pemkab Serang Segera Serahkan Aset Serang

BantenEkspose.com - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Furtasan Ali Yusuf meminta kepada Pemerintah Kabupaten Serang agar segera menyelesaikan persoalan aset perkantoran dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Sebab, minimnya perkantoran Pemkot Serang, berdampak pada pelayanan masyarakat.

Hal itu terungkap saat dirinya ditemui usai melakukan reses di Puspemkot Serang, Selasa (26/11/2019).

Sementara kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ketika Pemkot Serang akan membangun gedung perkatoran. Karena Pemkot akan menerima limpahan kantor dari Kabupaten Serang.

"Tapi faktanya belum ada pelimpahan-pelimpahan. Oleh karena itu, masalah setelah pelimpahan mah nanti terserah bagaimana pak Walikota kebijakannya," katanya.

"Mau sewa mangga, mau dikontarakan mangga. Mohon maaf kita tidak mengusir yah, ini hanya meminta hak Kota Serang," tambahnya.

Furtasan menilai, lambatnya pelimpahan ini telah melanggar undang-undang. Sebab, untuk pelimpahan dari 2007 keseharusannya selesai di 2012. Karena dalam peraturan, aset itu dilimpahkan dalam jangka waktu lima tahun. "Sekarang sudah 2019, sudah 12 tahun ini," katanya.

Lanjutnya, ia memohon dengan hormat kepada Bupati serang agar persoalan aset tersebut segera diselesaikan. Ia pun berharap, Pemerintah Provinsi Banten dapat turun tangan dalam menjembatani persoalan aset Pemerintah Kota Serang, dengan Pemerintah Kabupaten Serang.

"Kita akan dorong, antara Kabupaten-Kota (Serang) diundang duduk bareng, agar segera diselesaikan," katanya.

Sementara Walikota Serang Syafrudin mengatakan, secara normatif persoalan aset itu harus sudah diselesaikan dalam jangka waktu lima tahun, baik secara administasi maupun fisik. Ia pun berharap, meski secara fisik belum dapat diserahkan. Setidaknya Pemerintah Kabupaten Serang menyerahkan secara administarasi.

"Untuk fisiknya nanti masih bisa kita bicarakan. Tetapi ketika diserahkan secara administrasi dan fisiknya, tentu itu lebih baik. Bila perlu kita akan gratiskan, namun yang terpenting asetnya serahkan saja dulu," ucap Syafrudin. (SC)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image