BREAKING NEWS

Banten Jadi Provinsi Pengangguran Tertinggi, Soedirman30 Minta Gubernur Tanggungjawab

Bantenekspose.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 (KMS30), menggelar aksi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Dalam aksinya mahasiswa mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim, agar bertanggungjawab atas tingginya angka pengangguran di Provinsi Banten, Kamis (28/11/2019)

Sekertaris Jenderal KMS30 Wawan Khairul Anwar mengungkapkan, Pengangguran di Banten seakan menjadi sesutau hak yang tak dianggap penting oleh Provinsi Banten. Pasalnya, sejak beberapa tahun kebelakang, persoalan tersebut tak kunjung menemukan titik terang.

"Hingga saat ini, Banten kembali mendapati predikat sebagai Provinsi tertinggi angka pengangguran se-Indonesia. Data tersebut terungkap setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan rilis terkait tingkat pengangguran terbuka," ujar Wawan

Wawan juga mengatakan, dalam rilisnya, BPS menyebutkan bahwa Banten menempati peringkat pertama dengan persentase 8,11%, ini lebih besar dari provinsi-provinsi lainnya. Padahal Pergub No. 9 tahun 2018, itu menjadi sarana informasi lapangan pekerjaan dan penempatan tenaga kerja ini, seharusnya menjadi salah satu keunggulan untuk Pemprov Banten mengurangi tingkat pengangguran terbuka.

"Disebutkan dalam poin A dalam Pergub tersebut, bahwa agar masyarakat dapat bekerja dengan kompetensinya dan perusahaan dapat merekrut dan menempatkan tenaga kerja sesuai bidang keahliannya. Seharusnya ini menjadi kekuatan yang dimiliki gubernur. Tapi sayangnya peraturan itu seakan tak menjadi jawaban atas banyaknya orang yang menganggur di Provinsi Banten," kata Wawan

Ia berpendapat, Seharusnya Gubernur Banten bisa menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan siap bersaing dengan para pendatang. Karena, dalam catatannya Kabupaten atau Kota sebagai penyumbang terbesar pengangguran merupakan daerah yang masuk dalam daerah industri. 

Melihat dari persoalan itu, kata Wawan, Komunitas Soedirman 30 menuntut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera berkomitmen mengentaskan maslah pengangguran.

"Realisasikan PERGUB NO. 09 Tahun 2018, masifkan info lowongan kerja kepada masyarakat. Sediakan lapangan pekerjaan yang sesuai kualitas masyarakat Banten dan sesuaikan Peran BBLKI," tegasnya (uc/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image