BREAKING NEWS

Satresnarkoba Polres Lebak Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Golongan 1

BantenEkspose.com- Dalam kurun waktu tiga bulan di tahun 2019 Polres Lebak telah berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus narkotika. Hal tersebut terungkap saat Polres Lebak menggelar Press Conference, dihalaman Polres Lebak, Rabu (29/10/2019).

Keberhasilan Satresnarkoba Kepolisian Resort (Polres) Lebak mengungkap kasus tindak pidana Penyalahgunaan  Narkotika Golongan I Jenis Karisoprodol atau zenit, atas dasar laporan dari masyarakat.

Wakapolres Lebak, Kompol Wendy Andrianto, mengatakan  Satuan Narkoba Polres Lebak berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis zenit atau Karisoprodol di dua TKP. Pertama TKP di sebuah kios di Jalan Sunan Kalijaga No. 160, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kabupaten Lebak, pada tanggal 10 oktober 2019. Kemudian TKP di Komplek Pendidikan (Komdik) Kelurahan MC. Timur, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak pada tanggal 11 oktober 2019.

“Barang Bukti di TKP kios di Jl. Sunan Kalijaga enam bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serbuk warna putih yang diduga narkotika golongan I jenis Karisoprodol dan  TKP Komdik sebanyak 32 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serbuk warna putih yang diduga narkotika golongan I jenis Karisoprodol,"Wakapolres Lebak, Kompol Wendy Andrianto.

Dikatakan Wendy, sasaran pemakainya adalah anak jalanan, pelajar anak muda dengan cara pelaku mendatangi konsumen dan menjual  zenit atau karisoprodol tersebut dengan harga variatif mulai dari 5 ribu rupiah sampai 20 ribu rupiah.

”Pasal yang dikenakan kepada para tersangka yaitu Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Permenkes No. 50 Tahun 2018 tentang perubahan penggolongan Narkotika Jo Pasal 196 atau Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,"ungkapnya.

Pihaknya berharap masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkoba yang sudah mulai menyasar kekalangan anak muda khususnya pelajar dan berharap pihak orang tua juga turut mengawasi putra/putrinya dan memberikan pemahaman tentang bahayanya penggunaan narkoba.

“Lebak ini sangat rawan peredaran narkoba, kami pastikan Polres Lebak akan terus memberantas pelaku narkoba sampai tuntas,"pungkasnya.(dodo/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image