Pemkab Hanya Mampu 68,2 Milar, Bupati Tandatangani NPHD Dengan KPU
0 menit baca
BantenEkspose.com - Bupati Pandeglang Irna Narulita
menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Rabu (2/10).
Adapun besaran anggaran yang dihibahkan bagi
KPU yang akan digunakan untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun
2020, yaitu kurang lebih diperkirakan sebesar 68,2 milyar.
"Kami sanggupnya untuk KPU kurang lebih diangka
68,2 Milyar,” kata Bupati usai penandatanganan NPHD.
Menurut Irna, terkait anggaran yang tidak
sesuai ajuan, dirinya menjelaskan karena fiskal yang terbatas. Dari 2,7 triliun
APBD Pandeglang sudah ada peruntukannya.
"Bukan karena kami pelit, emang anggaran
nya sudah terbagi -bagi. 1,2 triliun untuk bayar gaji pegawai, kesehatan dan
pendidikan, 400 juta Dana Desa, JKN 150 Miliar, 150 miliar BOS. nah sisanya 190
miliar ini kita bagikan untuk Pilkada dan kegiatan di OPD karena pembangunan
harus tetap berjalan," ujar Irna
Secara penjang lebar, Irna mengatakan, nanti dibreakdown lagi, mana yang penting dan
tidak. jadi bisa terdistribusi dengan baik. “Kami harap, pak gubernur bisa
bantu dan bisa dipres lagi kebutuhannya, agar efektif dan efisien,"
pungkasnya
Sementara Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sudjai membenarkan
jika pihaknya mengusulkan anggaran untuk Pilkada 83 milyar. Namun hasil
pembahasan dengan tim TAPD, karena rasionaliasasi muncul angka 71 milyar dengan
catatan pengurangan jumlah TPS dari 2.300 manjadi 2.100.
"Akhirnya menyesuaikan dengan keuangan
daerah. Pemkab mampu 68 milyar kaitan pendanaan untuk KPU," kata Sudjai.
(sp/red)