BREAKING NEWS

Kapolres Serang Kota Bersama PC PMII Kota Serang, Gelar Doa Bersama

BantenEkspose.com - Guna mempererat sinergitas dan menjaga kesatuan dan persatuan keutuhan NKRI, Kapolres Serang Kota beserta jajaran menggelar do'a bersama dengan PC PMII Kota Serang di depan Masjid Nurul Hukam Polres Serang Kota, Senin (30/9/2019) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., WakaPolres Serang Kota Kompol Mirodin, PJU Polres Serang Kota dan peserta kegiatan PC PMII Kota Serang.

Dalam kesempatan tersebut, selain melaksanakan do'a bersama, Ketua PC PMII Kota Serang Muhit membacakan press release terkait insiden yang menimpa kader PMII di Kendari Sulawesi Tenggara.

"Insiden memilukan yang menimpa kawan juang sahabat Randi sebagai salah satu kader PMII Kendari yang terjadi pada saat aksi demonstrasi yang digelar didepan gedung kantor DPRD Sulawesi Tenggara bisa jadi adalah sebagai kegagalan reformasi keamanan," ucapnya.

Muhit menyebutkan, kejadian tersebut akibat dari ulah oknum Kepolisian yang melakukan tindakan represif secara berlebihan. Padahal, amanat Undang - Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum memberikan jaminan keamanan bagi setiap warga negara yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kemudian, tuntutan PC PMII Kota Serang diantaranya, PC. PMII Kota Serang mengecam keras segala tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan. 

Selain itu, PC PMII Kota Serang, menuntut kepada Polda Sultra agar mengusut tuntas pelaku penembakan dan bertanggungjawab penuh atas insiden tersebut.

"Tindak tegas oknum Polri yang melakukan tindakan represif kepada masyarakat dan mahasiswa dan Hentikan segala tindakan represif terhadap masyarakat dan mahasiswa," ujar Muhit.

Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., mengucapkan mengucapkan belasungkawa atas gugurnya rekan mahasiswa digedung DPRD Kendari.

"Kejadian tersebut bukan bagian dari kemauan Polri. Karena adanya oknum yang menyalahgunakan kewenangan pada saat pengamanan kegiatan terjadi. Saya juga minta, kejadian tersebut diusut tuntas beserta oknum yang melakukan tindakan tersebut," kata AKBP Edhi.

Menurutnya, dalam SOP Polri tidak diperkenankan menggunakan senjata api saat mengamankan Aksi unjuk rasa. Dan sudah ditekankan di Polres Serang Kota ini setiap pengamanan aksi tidak ada hal seperti itu, semua sesuai SOP karena kita semua adalah mitra, kami hanya mengawal rekan-rekan dalam menjalankan aksi.

"Semoga sinergitas kita dapat berjalan dengan baik dalam setiap kegiatan. Agar terciptanya situasi yang kondusif dan aman di wilayah hukum Kota Serang," tutup Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono (GUS)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image