Dirjen Yankes, Lakukan Akreditasi Tiga Puskesmas di Kota Serang
0 menit baca
BantenEkspose.com- Tiga Unit Pelayanan Terpadu Pusat Kesehatan masyarakat (UPT Puskesmas) di Kota Serang, dilakukan akreditasi serentak oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Ketiga Puskesmas itu diantaranya, Puskesmas Banjar Agung, Puskesmas Curug, dan Puskesmas Serang Kota.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, akreditasi ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan untuk masyarakat. Lanjut dia, dari 16 Puskesmas yang ada di Kota Serang, tahun ini yang diakreditasi 3 Puskesmas. Yakni Puskesmas Banjar agung untuk tingkat Dasar, sementara Puskesmas Kota Serang dan Curug yakni akreditasi ke Tingkat Madya.
"Harapannya tim surveyor meluluskan proses akreditasi untuk tahun ini di tiga puskesmas itu," katanya saat ditemui di Puskesmas Banjar Agung, Cipocok Jaya, Kamis (17/10/2019).
Subadri berharap, kedepan pelayanan Puskesmas di Kota Serang dapat memuaskan dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
Muhammad Ismail Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI mengatakan, dalam penilaian akreditasi dilakukan selama tiga hari. Adapun yang menjadi penilaian piahknya yakni ada tiga bidang. Diantaranya, pertama administrasi dan menejemen, kedua upaya kesehatan masyarakat (UKM), dan ketiga upaya kesehatan perorangan (UKP).
Kata dia, UKP ini meliputi bagaimana layanan klinis di puskesmas sudah dilaksanakan pelayanan sesuai standar yang ada, termasuk jejaringnya. "Misalnya ada puskeskmas pembantu atau poskesdes itu juga tidak boleh ada disparitas pelayanan antara puskesmas induk dan jaringan," katanya.
Adapun yang menjadi indikator penilaian akreditasi, kata Ismail, yakni keadaan fisik puskesmas, petugas, pelayanan, mekanisme layanan dan lainnya. "Sementara kalau melihat fisiklis Puskesmas Banjar Agung wajar," ungkapnya.(SC)
Ketiga Puskesmas itu diantaranya, Puskesmas Banjar Agung, Puskesmas Curug, dan Puskesmas Serang Kota.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, akreditasi ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan untuk masyarakat. Lanjut dia, dari 16 Puskesmas yang ada di Kota Serang, tahun ini yang diakreditasi 3 Puskesmas. Yakni Puskesmas Banjar agung untuk tingkat Dasar, sementara Puskesmas Kota Serang dan Curug yakni akreditasi ke Tingkat Madya.
"Harapannya tim surveyor meluluskan proses akreditasi untuk tahun ini di tiga puskesmas itu," katanya saat ditemui di Puskesmas Banjar Agung, Cipocok Jaya, Kamis (17/10/2019).
Subadri berharap, kedepan pelayanan Puskesmas di Kota Serang dapat memuaskan dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
Muhammad Ismail Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI mengatakan, dalam penilaian akreditasi dilakukan selama tiga hari. Adapun yang menjadi penilaian piahknya yakni ada tiga bidang. Diantaranya, pertama administrasi dan menejemen, kedua upaya kesehatan masyarakat (UKM), dan ketiga upaya kesehatan perorangan (UKP).
Kata dia, UKP ini meliputi bagaimana layanan klinis di puskesmas sudah dilaksanakan pelayanan sesuai standar yang ada, termasuk jejaringnya. "Misalnya ada puskeskmas pembantu atau poskesdes itu juga tidak boleh ada disparitas pelayanan antara puskesmas induk dan jaringan," katanya.
Adapun yang menjadi indikator penilaian akreditasi, kata Ismail, yakni keadaan fisik puskesmas, petugas, pelayanan, mekanisme layanan dan lainnya. "Sementara kalau melihat fisiklis Puskesmas Banjar Agung wajar," ungkapnya.(SC)