BREAKING NEWS

Terungkap, Mayat Wanita yang Dibuang di Maja Dijadikan Tumbal Pesugihan

BantenEkspose.com - Kepolisian Resort Lebak Polda Banten gelar press conference pengungkapan kasus pembunuhan dengan TKP di Kp. Cigareweuk Desa Cilangkap Kecamatan Maja Kabupaten Lebak, Jum'at (06/09/2019)

Pengungkapan tersebut, berawal dari penemuan sesosok  mayat korban tanpa busana dalam kondisi sudah membusuk, pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2019 sekira pukul 13.30 WIB, di semak-semak kosong Kampung Cigareweuk Desa Cilangkap Kecamatan Maja.

Identitas korban As (45) tahun, warga Jl. Semanka II Rt 012 Rw 009 Kelurahan Jati Pulo Kecamatan Pal Merah Kota Jakarta Barat,ini diketahui setelah Tim Inafis Sat Reskrim, melakukan identifikasi dan  melacak dengan menggunakan alat portable sidik  jari.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, S.I.K, M.H. dalam keterangan persnya, yang disampaikan oleh Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto, S.I.K mengatakan, pelaku berjumlah dua orang yaitu WF dan OFW, yang beralamat di Kota Depok.

"Keduanya berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak. Terungkap, motif kedua pelaku adalah korban dijadikan tumbal ilmu pesugihan yang didalami dan diyakini oleh pelaku," kata Kompol Wendy.

Dipaparkan Wakapolres, kedua pelaku merencanakan pembunuhan dengan menjemput korban AS di tempat kerjanya. Kemudian diberikan minuman kemasan dan obat pasar, yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri. Kemudian korban dibawa ke kontrakan dan kepalanya dibentur-benturkan ke mobil sampai meninggal dunia. Setelah itu mayat korban dibuang oleh pelaku.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan  pasal 340 atsu 338 atau 351 ayat (3) atau 365 ayat (1) dan (3) ancaman maksimal hukuman seumur hidup," tutup Kompol Wendy. (odil)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image