BREAKING NEWS

Kecelakaan Tunggal, Sopir Odong-odong Diamankan Polres Serang

Kasatlantas Polres Serang AKP Dodin, saat memberikan keterangan pers
BantenEkspose.com - Telah terjadi kecelakaan tunggal mobil rekreasi alias mobil odong-odong, lokasi kejadian di Jl. Raya Tambiluk Cikeusal tepatnya di Kampung Cihui, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Jum'at (27/09/2019).

Kepada awak media, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, melalui Kasat Lantas AKP Dodin Awaludin, menjelaskan, kejadian kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 10:15 WIB.
"Kronologis yaitu ketika mobil Isuzu jenis pick up (yang dimodifikasi mobil rekreasi atau mobil odong odong) No Pol: D-8068-VS yang dikendarai oleh Taryanto. Sebelum kejadian, berjalan dari arah Desa Tambiluk menuju Cikeusal, tiba ditempat kejadian dijalan yang menanjak kendaraan  tersebut tidak kuat, sehingga mundur dan terguling. Akibat kejadian tersebut penumpang mengalami luka-luka dan kendaraan mendapat kerusakan," jelas AKP Dodin.
"Tidak ada yang meninggal dunia, tidak ada luka berat. Hanya luka ringan saja, sudah ditangani petugas medis di Puskesmas Cikeusal, kemudian oleh petugas medis diperbolehkan pulang. Sopir mobil tersebut Taryanto, sementara kami amankan di Mapolres Serang," kata AKP Dodin.

Dalam himbaunya, AKP Dodin mengatakan, mobil pick up tersebut yang dimodifikasi tidak sesuai fungsi dan peruntukannya, dimohon tidak digunakan di jalan raya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian kecelakaan tunggal hari ini.

"Kami jajaran Satlantas Polres Serang akan melakukan sosialisasi pemahaman tentang kelayakan dan fungsi modifikasi mobil odong - odong tersebut. Kami himbau jangan digunakan karena tidak sesuai kegunaan dan fungsinya," tukasnya. (GUS)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image