17 Miliar, Hibah KemenPUPR untuk Pemkab Pandeglang
0 menit baca

BantenEkspose.com- Pemerintah Kabupaten Pandeglang menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR, lebih dari 17 Miliar.
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, bersama perwakilan dari 85 Kabupaten/Kota Penerima Hibah dan Dirjen Cipta Karya Danis Hidayat Sumadilaga, melakukan Penandatangan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah atau Alih Status Barang Milik Negara, di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu (25/09/2019).
Pada kesempatan tersebut, Danis mengatakan, dalam rangka menjamin tata kelola aset yang baik dan meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima hibah aset sebanyak 433 barang milik negara (BMN) senilai Rp 1,304 triliun kepada Pemerintah Daerah dan Lembaga.
"Aset tersebut adalah infrastruktur permukiman, yang telah selesai dibangun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan dikelola oleh Pemerintah Daerah/Lembaga," ungkapnya.
Masih kata Danis, melalui hibah ini akan lebih meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Beralihnya hak dan kewajiban atas aset BMN tersebut setelah serah terima hibah, akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya.
"Dengan demikian, aset yang dihibahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan. Aset yang dihibahkan akan tercatat sebagai aset Pemda/Lembaga sehingga dalam pengoperasian dan pemeliharaannya dapat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” paparnya.
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
"Saya apresiasi atas pelaksanaan pembangunan oleh Kementerian PUPR ke Kabupaten Pandeglang. Kita tahu bahwa Pandeglang memang saat ini, sangat membutuhkan pembangunan Infrastruktur disegala bidang," kata Tanto (red)