Lembaga Pers Kampus Untirta Akan Beri Rapor Merah Pada Kegiatan Pengenalan Kampus 2019
0 menit baca
![]() |
Mahasiswa baru sedang melakukan kegiatan Pra-KPK 2019 di Kampus A Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang. (Dok. Ari/LPM Orange) |
Salah satu pihak yang menilai adanya kejanggalan adalah Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Orange. Ari Maulana selaku Pimpinan Umum mengatakan beberapa hal yang terjadi ditengah penyelenggaraan KPK 2019 atas kewenangan LPM.
"Perbedaannya KPK tahun ini bermasalah karena adanya media partner, itu ada pembatasan," kata Ari
Ia mengungkapkan jika pihak LPM tidak diperbolehkan untuk meliput acara KPK 2019 secara lebih dekat.
"Mereka (Panitia KPK 2019) bilangnya, ketika reporter Orange turun ke lapangan cari berita, dilarang dan nggak boleh masuk dengan alasan nggak ikut kerjasama," ungkapnya
Selain itu, Ari mengungkapkan kekecewaan terhadap keberlangsungan KPK 2019. Ia mempermasalahkan sistem kegiatan ini.
"Ketika diusut lagi, ternyata itu merupakan sistem baru ditahun ini. KPK 2019 membuka kerjasama dengan media-media yang lain. Mereka bilang ada batasan peliputan," kata Ari.
Ari berkesimpulan, jika ini merupakan tindak pembungkaman dari pihak panitia KPK 2019 terhadap LPM. Baginya hal ini berdampak bagi organisasi lainnya yang berhak mengetahui kegiatan tersebut.
"Ini merupakan pembungkaman terhadap organisasi internal maupun eksternal lainnya yang tidak kerjasama dengan KPK 2019," ujarnya
Kejadian ditengah KPK 2019 ini dinilai tidak masuk akal. Selaku LPM, Ari merasa jika peraturan panitia KPK 2019 tidak sesuai dengan fakta lapangan.
"Kita kan harus liat, secara kami ini LPM kampus lho, ini nggak make-sense dengan peraturan yang mereka buat dengan di lapangan," lanjutnya
Walaupun ada pembatasan, Ari menegaskan jika LPM Orange akan tetap melaksanakan peliputan, walaupun nantinya akan beresiko.
"Kalau permasalahan peliputan kita tetap lanjut, mau ada pelarangan kayak apapun. Kami akan tetap melakukan pemberitaan," tegasnya
LPM Orange nantinya akan memberitakan kejadian lapangan sesuai fakta, ia menginginkan pemberitaan ini agar jadi evaluasi panitia KPK 2019.
"Kita tidak akan memberitakan yang baik saja terhadap mereka, karena jika kami hanya memberitakan yang baik, itu tidak bisa menjadi evaluasi terhadap kedepannya," lanjutnya
Merangkap dari kejadian ini, LPM Orange akan merangkul LPM lainnya untuk memberikan rapor merah terhadap KPK 2019.
"Kami akan merangkul pers kampus yang lain juga untuk membuat rapor merah," pungkasnya (Gilang)