Syafrudin Akui di Kota Serang Masih Banyak Bangli
0 menit baca
![]() |
Walikota Serang Syafrudin didampingi Plt. Kasat Pol-PP Tb Yassin saat memberikan keterangan kepada pers. (foto: Emde/BE) |
Hal tersebut dikatakan Syafrudin usai membuka acara Pelatihan Kepemimpinan Dasar Kepamongprajaan, di lingkungan PKP-RI Kabupaten Serang, Kamis (18/7/2019).
"Satpol PP harus menekan aturan terutama bangunan yang melanggar aturan sempadan jalan," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, TB Yassin mengungkapkan, untuk bangunan liar pihaknya sudah melakukan pemetaan. Kemudian, kata dia, dalam waktu dekat akan dilakukan pembongkaran.
"Kita sudah lakukan pemetaan dimulai dari depan Polsek Calung itu ada bangunan di sempadan jalan. Nanti akan kita tegakkan sesuai SOP kita beri peringatan dan teguran jadi tidak serta merta langsung ditertibkan," ungkapnya.
Ia menuturkan, penertiban bangunan liar harus dilakukan persuasif sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena, menurutnya, warga yang sedang melakukan usaha harus diberikan pemahaman terlebih dahulu.
"Saat pembongkaran kita harus beri pemahaman terlebih dahulu. Kita lakukan secara persuasif jangan ujug-ujug ditertibkan harus sesuai dengan aturan," tuturnya.
Diketahui, bangunan liar itu tersebar di Calung, Jalan Raya Banten Lama, Sapta Marga, Ciracas dan Lingkar Selatan. Untuk jenisnya bervariatif dari mulai kios jualan, toko dan lainnya. (Emde)