Santri Kabupaten Tangerang, Harus Dapat Pendidikan Kultural
0 menit baca
![]() |
| Santri sekaligus Anggota Front Pembela Islam (FPI) Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Muhammad Iqbal/IDN Times) |
"Mereka memang santri, hanya saja semenjak tiga tahun kedepan saya memang melihat fenomena santri 'nge-bm' truk," ujar Achmad Syafei, Kepala Seksi Kebudayaan Disporabudpar kepada BantenEkspose.com, Selasa (02/07/2019).
Sempat dijelaskan mengenai kontribusi kaum muslim Indonesia, mulai dari santri hingga ulama di era Revolusi 1945. Dikatakan jika fenomena sekarang merupakan sebuah tindakan pemecahbelahan NKRI.
"Paham-paham fundamentalis memang di Kabupaten Tangerang berkembang, mulai dari patron mereka," ungkapnya.
Ia sempat mendatangi pengajian yang dihadiri Bahar Bin Smith sebagai pendakwah. Bahar pun dinilai memiliki massa yang cukup banyak di Kabupaten Tangerang, terlebih dakwahnya pun ia nilai provokatif dan berpengaruh besar terhadap pemuda yang berlatarbelakang santri.
"Saat itu saya menghadiri pengajiannya di Kampung Kepuh, Balaraja. Saya ambil positifnya, hanya saja dakwahnya provokatif," katanya.
Dalam beberapa dekade, para santri yang sering menumpang mobil truk, turut mengibarkan bendera Palestina dan bendera bergambar Bahar Bin Smith. Terkadang para santri sering melontarkan yel-yel provokatif yang dituju pada Presiden Joko Widodo.
"Zaman sekarang kan paham-paham baru mulai masif, Bahar yang saya nilai juga provokatif. Anak-anak muda itu gampang terpengaruh, apalagi mayoritas dari mereka sudah menggunakan gadget. Sekarang ulama Indonesia kan sedang dibenturkan dengan sesama ulama lain," tambahnya.
Selaku Kepala Seksi Kebudayaan, ia menggagas sebuah ide untuk melakukan tindakan mediasi terhadap Kemenag dan beberapa kepala Pondok Pesantren agar diadakannya pendekatan kultural disetiap sekolah yang berbasis agama Islam.
"Ini merupakan sebuah masukan buat saya dan rekan-rekan yang lain. Pendekatan kultural itu penting, apalagi budaya di Kabupaten Tangerang tidak jauh dengan tradisi Islam, makanya rencana ini harus dilaksanakan agar tidak ada tindakan penodaan agama kedepannya," tutupnya. (Gilang)
