Hari Pertama Masuk Kerja, Irna Lakukan Sidak ke Sejumlah OPD
0 menit baca
Bantenekspose.com - Pasca libur Idul Fitri,Bupati Pandeglang Irna Narulita melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya Dinas perhubungan (Dishub), RSUD Pandeglang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), Senin (10/06/2019)
Menurut Irna, upaya tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pegawai yang bolos dihari pertama kerja pasca hari raya.
"Untuk yang tidak masuk pada hari pertama pasca libur hari raya, akan diberikan sanksi mulai sanksi keras, ringan, dan sedang, sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB)," ujar Irna Kepada awak media
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, sidak ini akan dilakukan di semua OPD dan Kecamatan. Untuk OPD hari ini selesai, dan jam 12 siang harus sudah verifikasi. Karena, jam 15:00 wib harus di setorkan ke Menpan RB.
"Jika ada pegawai atau ASN yang bolos pada hari pertama masuk kerja, akan dilakukan pemanggilan keesokan harinya untuk mengikuti apel bersama di BKD," ucap Ali
Terkait temuan empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos di Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Ali menyampaikan akan memanggil mereka dan diberikan pembinaan oleh Sekertaris Daerah (Sekda), Serta dimintai keterangan alasannya tidak masuk kerja.
"Sehingga jelas alasannya, sakitkah atau izin. Untuk persentase kehadiran belum dapat dihitung karena masih dilakukan rekap absensi," pungkas Ali. (alfa)
Menurut Irna, upaya tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pegawai yang bolos dihari pertama kerja pasca hari raya.
"Untuk yang tidak masuk pada hari pertama pasca libur hari raya, akan diberikan sanksi mulai sanksi keras, ringan, dan sedang, sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB)," ujar Irna Kepada awak media
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, sidak ini akan dilakukan di semua OPD dan Kecamatan. Untuk OPD hari ini selesai, dan jam 12 siang harus sudah verifikasi. Karena, jam 15:00 wib harus di setorkan ke Menpan RB.
"Jika ada pegawai atau ASN yang bolos pada hari pertama masuk kerja, akan dilakukan pemanggilan keesokan harinya untuk mengikuti apel bersama di BKD," ucap Ali
Terkait temuan empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos di Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Ali menyampaikan akan memanggil mereka dan diberikan pembinaan oleh Sekertaris Daerah (Sekda), Serta dimintai keterangan alasannya tidak masuk kerja.
"Sehingga jelas alasannya, sakitkah atau izin. Untuk persentase kehadiran belum dapat dihitung karena masih dilakukan rekap absensi," pungkas Ali. (alfa)