BantenEkspose.com - Seorang suami nekad membunuh istri dan anaknya sendiri yang masih bayi. Pasalnya, cuma gegara istri tak ingin memenuhi...
BantenEkspose.com - Seorang suami nekad membunuh istri dan anaknya sendiri yang masih bayi. Pasalnya, cuma gegara istri tak ingin memenuhi nafsu birahi pria yang merupakan tulang punggung keluarganya.
Kejadian ini berlokasi di Linkungan Ciore Waseh RT/RW 008/002 Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon pada Senin pagi, 4 Maret 2019, sekitar pukul 04:00 WIB.
Kapolsek Pulomerak, Supandriatna menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa kejadian berawal dari cekcok mulut pada saat dini hari menjelang subuh. Pelaku ingin mengajak Korban untuk berhungan intim, namun menolak karena korban yang merupakan istrinya baru saja melahirkan anak lelakinya, yang belum genap 40 hari.
"Karena nggak mau diajak berhungan sedangkan hasrat sudah memuncak, pelaku memukuli korban hingga luka-luka di bagian kepala, dan tidak ada ditemukam benda tumpul di sekitar lokasi. Kuat dugaan, korban dihabisi nyawanya oleh pelaku dengan cara di pukul," jelas Kapolsek dalam siaran persnya, yang diterima bantenekspose.com, Senin (4/3/2019).
Namun dalam insiden tersebut, Kapolsek belum bisa mengetahui persis penyebab kematiannya, begitu pun tentang kematian anak bayinya pihak kepolisian belum bisa memastikan bagaimana cara dia (pelaku) melakukannya, karena pelaku langsung diamankan ke Mapolres Cilegon untuk diperiksa lebih intensif.
"Pelaku yang berdarah garut ini, baru saja setahun berumah tangga dengan korban, dan belum genap 40 hari istrinya melahirkan anaknya, apalagi keluarga ini baru saja melaksanakan acara cukuran, beberapa hari yang lalu," ujarnya.
Diketahu bahwa pasangan suami istri itu merupakan pegawai dari Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon, dan selama ini tidak pernah kedengaran ada cekcok dalam keluarga, karena si pelaku orangnya agak pendiam.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi P mengatakan, tersangka Ar (33) tahun merupakan seorang lelaki dan kepala rumah tangga yang tega membunuh istrinya sendiri An (30) serta anak lelakinya AR yang masih bayi yang baru berusia 44 hari.
Edy menceritakan kejadian tersebut, berdasarkan informasi di tempat kejadian bahwa pada saat orang tua Korban (saksi) bangun tidur sekitar jam 04.30 WIB yang akan melaksanakan shalat subuh, kemudian terdengar suara tangisan pelaku (suami korban) di dalam kamar.
Selanjutnya, (saksi) mengetuk pintu kamar dan membukanya, setelah terbuka posisi korban sudah terbaring di samping lemari dan ranjang tidur dengan berlumuran darah serta luka sobek di bagian muka mata sebelah kiri.
Seketika pula (saksi) langsung memberitahu adik korban dan saudaranya, kemudian saksi melaporkan ke RT setempat dan menghubungi anggota piket Polsek Pulomerak untuk segera datang.
Tidak lama kemudian, anggota piket Polsek Pulomerak bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi TKP, lalu mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari Lokasi kejadian, saksi yang merupakan orang tua korban, bertanya kepada pelaku (suami korban), "Ada apa? Kok kamu menangis subuh-subuh begini dan kenapa anakku An (30) tergeletak di lantai dengan bersimbuh darah?," tanya seorang saksi juga orang tua korban kepada pelaku.
Pelaku menjawab "An (30) kesetrum listrik," jawab pelaku yang juga menantu dari seorang saksi.
Singkat cerita, melihat kondisi korban yang berlumuran darah dengan rasa curiga saksi langsung memanggil RT dan menghubungi Bhabinkamtibmas, untuk segera melihat kejanggalan tersebut. "Bhabinkamtibmas tiba di lokasi bersama Polisi piket Polsek Pulomerak bersama pak RT," terang Edy. (emde)
Kejadian ini berlokasi di Linkungan Ciore Waseh RT/RW 008/002 Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon pada Senin pagi, 4 Maret 2019, sekitar pukul 04:00 WIB.
Kapolsek Pulomerak, Supandriatna menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa kejadian berawal dari cekcok mulut pada saat dini hari menjelang subuh. Pelaku ingin mengajak Korban untuk berhungan intim, namun menolak karena korban yang merupakan istrinya baru saja melahirkan anak lelakinya, yang belum genap 40 hari.
"Karena nggak mau diajak berhungan sedangkan hasrat sudah memuncak, pelaku memukuli korban hingga luka-luka di bagian kepala, dan tidak ada ditemukam benda tumpul di sekitar lokasi. Kuat dugaan, korban dihabisi nyawanya oleh pelaku dengan cara di pukul," jelas Kapolsek dalam siaran persnya, yang diterima bantenekspose.com, Senin (4/3/2019).
Namun dalam insiden tersebut, Kapolsek belum bisa mengetahui persis penyebab kematiannya, begitu pun tentang kematian anak bayinya pihak kepolisian belum bisa memastikan bagaimana cara dia (pelaku) melakukannya, karena pelaku langsung diamankan ke Mapolres Cilegon untuk diperiksa lebih intensif.
"Pelaku yang berdarah garut ini, baru saja setahun berumah tangga dengan korban, dan belum genap 40 hari istrinya melahirkan anaknya, apalagi keluarga ini baru saja melaksanakan acara cukuran, beberapa hari yang lalu," ujarnya.
Diketahu bahwa pasangan suami istri itu merupakan pegawai dari Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon, dan selama ini tidak pernah kedengaran ada cekcok dalam keluarga, karena si pelaku orangnya agak pendiam.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi P mengatakan, tersangka Ar (33) tahun merupakan seorang lelaki dan kepala rumah tangga yang tega membunuh istrinya sendiri An (30) serta anak lelakinya AR yang masih bayi yang baru berusia 44 hari.
Edy menceritakan kejadian tersebut, berdasarkan informasi di tempat kejadian bahwa pada saat orang tua Korban (saksi) bangun tidur sekitar jam 04.30 WIB yang akan melaksanakan shalat subuh, kemudian terdengar suara tangisan pelaku (suami korban) di dalam kamar.
Selanjutnya, (saksi) mengetuk pintu kamar dan membukanya, setelah terbuka posisi korban sudah terbaring di samping lemari dan ranjang tidur dengan berlumuran darah serta luka sobek di bagian muka mata sebelah kiri.
Seketika pula (saksi) langsung memberitahu adik korban dan saudaranya, kemudian saksi melaporkan ke RT setempat dan menghubungi anggota piket Polsek Pulomerak untuk segera datang.
Tidak lama kemudian, anggota piket Polsek Pulomerak bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi TKP, lalu mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari Lokasi kejadian, saksi yang merupakan orang tua korban, bertanya kepada pelaku (suami korban), "Ada apa? Kok kamu menangis subuh-subuh begini dan kenapa anakku An (30) tergeletak di lantai dengan bersimbuh darah?," tanya seorang saksi juga orang tua korban kepada pelaku.
Pelaku menjawab "An (30) kesetrum listrik," jawab pelaku yang juga menantu dari seorang saksi.
Singkat cerita, melihat kondisi korban yang berlumuran darah dengan rasa curiga saksi langsung memanggil RT dan menghubungi Bhabinkamtibmas, untuk segera melihat kejanggalan tersebut. "Bhabinkamtibmas tiba di lokasi bersama Polisi piket Polsek Pulomerak bersama pak RT," terang Edy. (emde)
COMMENTS