APK Calon Senator dan Legislatif Terpasang Depan Rumah Camat, Tokoh Cilangkahan Minta Bawaslu Bertindak
0 menit baca
Bantenekspose.com- Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif (Caleg) dan Calon Senator (DPD RI) terlihat terpasang di depan rumah Camat Bayah di jalan raya Bayah - Malingping Km 1.
Dari pantauan media, dua APK caleg tersebut merupakan suami dari Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya yaitu Muhammad Farid Darmawan sebagai caleg (DPD RI) juga anak dari mantan Bupati Lebak dua periode Mulyadi Jayabayaba yaitu M. Hasby Jayabaya caleg (DPR RI).
Diduga, APK tersebut sengaja dipasang untuk menunjukan sikap tidak netral seorang ASN. Hal itu diungkapkan oleh mantan Sekretaris Komite Pembentukan Kabupaten Malingping (KPKM), Ahmad Rifai kepada awak media, Senin (04/03/2019).
Opay (panggilan akrab Ahmad Rifai,red) menyayangkan sikap tidak netralitas dari seorang PNS yang memiliki jabatan strategis memasang APK caleg di halaman rumahnya.
"ASN harusnya bersikap netral dan tidak boleh memasang APK caleg di halaman rumahnya, apalagi dia seorang camat sebagai panutan masyarakat tidak boleh memasang APK caleg siapapun, tapi apa yang kita lihat saat ini ASN di Lebak (Camat Bayah/Red) malah memasang APK caleg seolah menunjukkan ia memihak pada caleg tersebut," paparnya.
Masih kata Opay, dengan adanya APK caleg di halaman rumah ASN ini berbahaya bagi masyarakat dan bisa memicu konflik.
"Pemilu itu harus damai, artinya ASN tidak boleh menyatakan sikap politik secara terang-terangan dengan memasang APK caleg di rumah. ASN harus netral dan jika ASN memasang APK caleg ini akan merugikan calon lain," tegasnya.
Opay meminta atas dugaan ASN di Bayah memasang APK caleg di halaman rumahnya agar segera ditindak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak maupun Banten. "Jelas itu merugikan, segera ditindak oleh Bawaslu," pinta Opay, yang juga mantan Anggota DPRD Banten dari Fraksi PPP. (sa)
Dari pantauan media, dua APK caleg tersebut merupakan suami dari Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya yaitu Muhammad Farid Darmawan sebagai caleg (DPD RI) juga anak dari mantan Bupati Lebak dua periode Mulyadi Jayabayaba yaitu M. Hasby Jayabaya caleg (DPR RI).
Diduga, APK tersebut sengaja dipasang untuk menunjukan sikap tidak netral seorang ASN. Hal itu diungkapkan oleh mantan Sekretaris Komite Pembentukan Kabupaten Malingping (KPKM), Ahmad Rifai kepada awak media, Senin (04/03/2019).
Opay (panggilan akrab Ahmad Rifai,red) menyayangkan sikap tidak netralitas dari seorang PNS yang memiliki jabatan strategis memasang APK caleg di halaman rumahnya.
"ASN harusnya bersikap netral dan tidak boleh memasang APK caleg di halaman rumahnya, apalagi dia seorang camat sebagai panutan masyarakat tidak boleh memasang APK caleg siapapun, tapi apa yang kita lihat saat ini ASN di Lebak (Camat Bayah/Red) malah memasang APK caleg seolah menunjukkan ia memihak pada caleg tersebut," paparnya.
Masih kata Opay, dengan adanya APK caleg di halaman rumah ASN ini berbahaya bagi masyarakat dan bisa memicu konflik.
"Pemilu itu harus damai, artinya ASN tidak boleh menyatakan sikap politik secara terang-terangan dengan memasang APK caleg di rumah. ASN harus netral dan jika ASN memasang APK caleg ini akan merugikan calon lain," tegasnya.
Opay meminta atas dugaan ASN di Bayah memasang APK caleg di halaman rumahnya agar segera ditindak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak maupun Banten. "Jelas itu merugikan, segera ditindak oleh Bawaslu," pinta Opay, yang juga mantan Anggota DPRD Banten dari Fraksi PPP. (sa)