BantenEkspose.com - D ua pelaku perampokan sebuah minimarket Alfamart di Solear, Kabupaten Tangerang pada September 2018 lalu. Akhirnya, d...
BantenEkspose.com - Dua pelaku perampokan sebuah minimarket Alfamart di Solear, Kabupaten Tangerang pada September 2018 lalu. Akhirnya, diringkus Satreskrim Polresta Tangerang.
Kedua tersangka itu berinisial AM (27) dan AO (30). Mereka (pelaku) sempat menggondol uang hasil perampokannya senilai 35 juta rupiah.
AM dan OA ditangkap hampir bersamaan oleh Polisi saat berada dirumahnya masing-masing di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Jumat (21/9/18) lalu.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, bersama dua rekannya yang masih buron, pelaku berhasil memperdaya karyawan dengan todongan golok. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa dua bilah golok, pisau belati bergagang kayu hitam.
"Pelaku yang berjumlah 4 orang dan bersenjatakan golok dan belati mengancam karyawan Alfamart. Dibawah ancaman akan dibunuh karyawan membuka brankas dan pelaku menguras uang Rp35 juta yang terdata yang ada di dalamnya," ujar Kapolres, didampingi Kasatreskrim AKP Gogo Galesung, saat menggelar jumpa pers, di Mapolresta Tangerang, Rabu (27/2/19).
Kapolres menjelaskan, aksi kawanan perampok bersenjata tajam di Alfamart itu sempat terekam kamera pengintai (CCTV). Berdasar dari rekaman CCTV serta keterangan karyawan, tim Opsnal Unit IV Ranmor yang dipimpin Ipda Rizqi M Fadhil berhasil mengidentifikasi dan langsung bergerak melakukan pencarian para pelaku.
Setelah enam bulan melakukan pencarian, Tim Opsnal akhirnya berhasil membekuk 2 pelaku pada Rabu, 20 Februari 2019 kemarin.
"Tersangka AM dan OA yang tinggal di kampung yang sama ditangkap di rumahnya masing-masing dalam waktu yang hampir bersamaan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Dari kedua tersangka ini, kami dapatkan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk beraksi," jelas Kapolres.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara terpisah, kedua tersangka mengakui dalam setiap aksi perampokan dibantu dua rekannya Ag alias Joleng dan PF, yang juga warga Desa Cipayung. Berbekal dari pengakuannya, kedua tersangka segera dibawa untuk menunjukan tempat persembunyian Agus dan Piki.
"Saat rumahnya digerebeg, kedua pelaku tidak ada di dalam rumah. Begitupun saat tempat persembunyian di Rangkabitung digerebeg, AG dan PF juga tidak berhasil ditemui. Tapi kita yakini dalam waktu dekat kedua buronan ini bisa kami tangkap," tegas Sabilul.
Senada dikatakan AKP Gogo Galesung, kedua pelaku merupakan kawanan perampok spesialis mini market lintas provinsi. Tidak hanya di Tangerang, kawanan perampok ini juga mengaku pernah beraksi di daerah Bogor dan Depok, Jawa Barat.
"Jadi tidak hanya di Tangerang, kawanan perampok spesialis mini market ini, juga melakukan aksi serupa di sejumlah tempat di Jakarta dan Jawa Barat. Dalam setiap aksinya selalu membawa senjata tajam dan menggunakan masker," tuturnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada aksi kriminalitas. Aksi kriminal seperti, pencurian dapat diminimalisir, salah satunya dengan mengaktifkan ronda malam.
“Aksi kriminalitas seperti pencurian, perampokan yang sering terjadi di wilayah perumahan biasanya kurang memadai, bahkan tidak ada pos ronda jaga malam. Untuk meminimalisir segala kemungkinan yang ada, masyarakat dapat mengkatifkan kembali,” imbau Kabid Humas Polda Banten. (emde)
Kedua tersangka itu berinisial AM (27) dan AO (30). Mereka (pelaku) sempat menggondol uang hasil perampokannya senilai 35 juta rupiah.
AM dan OA ditangkap hampir bersamaan oleh Polisi saat berada dirumahnya masing-masing di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Jumat (21/9/18) lalu.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, bersama dua rekannya yang masih buron, pelaku berhasil memperdaya karyawan dengan todongan golok. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa dua bilah golok, pisau belati bergagang kayu hitam.
"Pelaku yang berjumlah 4 orang dan bersenjatakan golok dan belati mengancam karyawan Alfamart. Dibawah ancaman akan dibunuh karyawan membuka brankas dan pelaku menguras uang Rp35 juta yang terdata yang ada di dalamnya," ujar Kapolres, didampingi Kasatreskrim AKP Gogo Galesung, saat menggelar jumpa pers, di Mapolresta Tangerang, Rabu (27/2/19).
Kapolres menjelaskan, aksi kawanan perampok bersenjata tajam di Alfamart itu sempat terekam kamera pengintai (CCTV). Berdasar dari rekaman CCTV serta keterangan karyawan, tim Opsnal Unit IV Ranmor yang dipimpin Ipda Rizqi M Fadhil berhasil mengidentifikasi dan langsung bergerak melakukan pencarian para pelaku.
Setelah enam bulan melakukan pencarian, Tim Opsnal akhirnya berhasil membekuk 2 pelaku pada Rabu, 20 Februari 2019 kemarin.
"Tersangka AM dan OA yang tinggal di kampung yang sama ditangkap di rumahnya masing-masing dalam waktu yang hampir bersamaan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Dari kedua tersangka ini, kami dapatkan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk beraksi," jelas Kapolres.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara terpisah, kedua tersangka mengakui dalam setiap aksi perampokan dibantu dua rekannya Ag alias Joleng dan PF, yang juga warga Desa Cipayung. Berbekal dari pengakuannya, kedua tersangka segera dibawa untuk menunjukan tempat persembunyian Agus dan Piki.
"Saat rumahnya digerebeg, kedua pelaku tidak ada di dalam rumah. Begitupun saat tempat persembunyian di Rangkabitung digerebeg, AG dan PF juga tidak berhasil ditemui. Tapi kita yakini dalam waktu dekat kedua buronan ini bisa kami tangkap," tegas Sabilul.
Senada dikatakan AKP Gogo Galesung, kedua pelaku merupakan kawanan perampok spesialis mini market lintas provinsi. Tidak hanya di Tangerang, kawanan perampok ini juga mengaku pernah beraksi di daerah Bogor dan Depok, Jawa Barat.
"Jadi tidak hanya di Tangerang, kawanan perampok spesialis mini market ini, juga melakukan aksi serupa di sejumlah tempat di Jakarta dan Jawa Barat. Dalam setiap aksinya selalu membawa senjata tajam dan menggunakan masker," tuturnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada aksi kriminalitas. Aksi kriminal seperti, pencurian dapat diminimalisir, salah satunya dengan mengaktifkan ronda malam.
“Aksi kriminalitas seperti pencurian, perampokan yang sering terjadi di wilayah perumahan biasanya kurang memadai, bahkan tidak ada pos ronda jaga malam. Untuk meminimalisir segala kemungkinan yang ada, masyarakat dapat mengkatifkan kembali,” imbau Kabid Humas Polda Banten. (emde)
COMMENTS