BREAKING NEWS

One Way Milik Caleg Ditertibkan, Komisioner Bawaslu: Parpol Jangan Kucing-kucingan

BantenEkspose.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang menertibkan alat peraga kampanye (APK) one way atau milik peserta Pemilu 2019, yang ditempel di mobil angkutan umum.

Komisioner Bawaslu Kota Serang, Liah Culiah mengungkapkan, setelah melakukan penertiban one way didapati 6 APK yang masih nempel di mobil angkutan umum. Keenamnya itu milik calon legislatif (caleg). 

"One way hanya 6 mobil kang yang ketemu setelah muter-muter. Atas nama Anton Caleg DPR RI dapil II dari Demokrat," kata Lia kepada bantenekspose.com melalui pesan singkatnya, Jum'at (15/2/19).

Lia mengatakan, Bawaslu sudah mengimbau berkali-kali, bahkan sudah sosialisasi dan menyampaikan didalam rapat-rapat bersama, terkait tertibnya pemasangan APK.

"Mohon Parpol jangan kucing-kucingan dalam berkampanye dan memasang APK," tegas wanita itu.

Senada demikian, dikatakan Agus Aan Hermawan, pihaknya mengimbau kepada peserta Pemilu 2019, khususnya di Kota Serang. Agar berkampanye dengan baik, karena APK tersebut salah satu metode berkampanye. 

"Jadi gunakan metode ini dengan baik. Jangan sampai hal-hal yang sudah disepakati bersama oleh partai juga itu dilanggar. Supaya kita memberikan pendidikan politik yang baik," ujar Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Serang ini. (emde)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image