Minggu ini, Pemprov Banten Ajukan Proses PAW 5 Anggota DPRD Banten
0 menit baca
Bantenekspose.com - Minggu
ini terdapat 5 anggota DPRD Provinsi Banten yang diajukan proses Penggantian
Antar Waktu (PAW) ke Kemendagri RI.
Demikian dikatakan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi
Banten, Gunawan Rusminto saat dikonfirmasi awak media, di kantornya, KP3B,
Senin (5/11/2018).
"Untuk yang akan di PAW itu kemarin banyak. Hanura 4
orang, dan Gerindra 1 orang. Jadi 5 orang. Berkasnya ini mau kita bawa ke pak
Gubernur sama pak Wagub. Ini mau kita selesaikan dibawa ke pimpinan untuk di
paraf," katanya.
Gunawan menjelaskan, pihaknya baru membawa berkas dari Biro
hukum, untuk kajian hukumnya. Apabila berkas tersebut tidak mengalami
kesalahan, baru bisa dibawa ke pimpinan yang dalam hal ini Gubernur dan Wakil
Gubernur Banten. "Setelah itu Pak Gubernur akan bawa ke Kemendagri. Insya
Allah minggu-minggu ini kita bawa ke Kemendagri," paparnya.
Lebih jauh Gunawan mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala
dalam pengajuan dari DPRD. Namun, hanya terdapat beberapa hal dalam pemberkasan
yang kurang lengkap.
"Kita minta kepada yang bersangkutan, minta kepada
DPRD-nya untuk melengkapi berkas. Jadi sambil kita berjalan, sambil kita
kasihkan kepada biro hukum untuk kajian-kajian hukumnya," ujarnya.
Gunawan menyebutkan, berkas-berkas yang diajukan tersebut
diantaranya berkas pemunduran diri yang bersangkutan, usulan dari DPRD, dan
usulan dari partai politik-nya.
"Yang kurang lengkap kemarin itu kalau tidak salah
yaitu usulan dari partai politiknya. Jadi usulannya itu menyatakan bahwa dia
sudah pindah partai," ucapnya.
Gunawan mengatakan, pihaknya tidak bisa menargetkan kapan
selesainya, lantaran pihaknya hanya mengajukan kepada Kemendagri. "Kita
gak bisa spekulasi waktunya. Kita cuma ngasihin ke pak mentri, pak mentri nanti
yang proses disana. Karena bola setelah itu mah bukan sama kita," katanya.
(sm/red)