Diduga Lakukan Pungli, PT Saedong Digeruduk Warga
0 menit baca
Bantenekspose.com – Pihak
manajemen PT Saedong diduga telah melakukan pungutan liar kepada bakal calon
tenaga kerja. Karuan saja, perusahaan yang memproduksi sepatu di jalan raya
Citeras, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung itu digeruduk puluhan warga yang tergabung
dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura.
"Kedatangan kami ke sini untuk meminta penjelasan. Soalnya kami
menerima pengaduan dari karyawan terkait ada pungli dilakukan oleh oknum
manajemen perusahaan," kata Pimpinan LSM Gapura Ade Irawan dalam orasinya di depan pintu
gerbang perusahaan, Kamis (7/9).
Menurut Ade, oknum manajemen melakukan pungli mulai dari saat proses
rekrutmen calon tenaga kerja. Memintai uang dari mulai Rp 1 - 2,5 juta per orang.
"Selain mematok uang oknum manajemen juga mewajibkan karyawan
bayar uang kas Rp 20 ribu tanpa jelas keperuntukan. Jika dihitung dalam sebulan
uang terkumpul sebesar Rp 16 juta karena jumlah karyawannya mencapai 800-an
orang,"katanya.
Lebih lanjut, Ade menuturkan, pihak manajemen juga diduga telah
melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada para karyawan. Terutama bagi yang
baru masuk.