Program Satu Juta Rumah di Lebak Timbulkan Bencana
1 menit baca
![]() |
Dua rumah warga yang terkena dampak pembangunan perumahan GPB di Kec Malingping (Foto: Sohib) |
Bantenekspose.com - Pembangunan perumahan Griya Pesona Bahari (GPB) yang merupakan program satu
juta rumah untuk rakyat di Kampung Pasirgeleng, Desa Cilangkahan, Kecamatan
Malingping, Kabupaten Lebak, berdampak bencana terhadap lingkungan dan
masyarakat setempat.
Selain longsoran tanah dari pembangunan perumahan tersebut menyumbat saluran
air irigasi Cilangkahan 2, belum lama ini juga sedikitnya ada dua rumah
masing-masing milik Juprana dan Surma rusak, bahkan salah satunya nyaris ambruk
dan tidak bisa lagi ditempati akibat terkena dampak pergeseran tanah lokasi
perumahan tersebut. Lebih ironis lagi kejadian ini bukan kali pertama, pada
beberapa tahun lalu ketika pengembang perumahan itu PT Nabata Sentosa Mandiri
sebanyak lima unit rumah milik warga rusak bahkan beberapa diantaranya ambruk
dan tidak ada ganti rugi.
Salah seorang korban dampak pembangunan perumahan Pasirgeleng, Juprana
mengatakan, saat ini rumah miliknya tidak bisa ditempati karena kondisinya
rusak parah bahkan nyaris ambruk akibat terkena dampak dari pergesaran lokasi
perumahan tersebut. Kejadian seperti ini dialamiya sudah dua kali namun
jangankan ganti rugi kebijakan pun tidak ada.
“Untuk sementara kami mengungsi di perumahan seijin pihak pelaksana
pembangunan. Tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban
pihak perusahaan. Saya khawatir kejadian yang baru saja menimpa ambrolnya
dinding rumah kami seperti kaya dulu tidak ada kejelasan,” tuturnyaa.
Dikatakannya, kerusakan pada rumah miliknya itu terjadi pada Selasa (9/2/2016)
sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu rumahnya sudah dalam keadaan dikosongkan
sebab sebelumnya sudah terjadi pergerakan tanah.
“Kami hanya meminta pihak perusahaan bertanggung jawab dengan mengadakan tanah
seluas 200 meter dan membangun rumah kami kembali, sebab kalaupun sekarang diperbaiki
karena lokasi tanah perumahan itu urugan dipastikan kejadian serupa akan
terjadi lagi,” tuturnya.
Kepala Desa Cilangkahan, Ripa’I kepada mengatakan, pihaknya telah menindak
lanjuti terkait aduan warga yang rumahnya menjadi korban karena terkena dampak
pergeseran tanah lokasi perumahan tersebut dengan berkirim surat kepada Camat
Malingping.
“Dalam waktu dekat kami juga akan melayangkan surat ke pihak pengembangnya
karena selain kejadian sekarang sebelumnya sejumlah warga pernah menjadi korban
dampak pembangunan perumahan tersebut yang hingga saat ini belum mendapat ganti
rugi seperti yang dijanjikan pengembang sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, Camat Malingping, Sukanta mengatakan, pihaknya telah
menindaklanjuti dengan memerintahkan Kasi Trantib untuk melakukan pengecekan
kelokasi atau ke rumah korban yang terkena dampak perumahan tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan jika pihak perusahaan masih tetap tidak mengindahkan kami akan meminta pihak perusahaan untuk menghentikan dulu aktivitasnya sebelum ada solusi khususnya untuk korban yang rumahnya terkena dampak. Langkah ini dilakukan selain agar warga tidak dirugikan juga untuk meredam reaksi kekecewaan warga akibat kejadian itu,” katanya. (Sohib