BREAKING NEWS

Program Satu Juta Rumah di Lebak Timbulkan Bencana

Dua rumah warga yang terkena dampak pembangunan perumahan GPB di Kec Malingping (Foto: Sohib)
Bantenekspose.com - Pembangunan perumahan Griya Pesona Bahari (GPB) yang merupakan program satu juta rumah untuk rakyat di Kampung Pasirgeleng, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, berdampak bencana terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

Selain longsoran tanah dari pembangunan perumahan tersebut menyumbat saluran air irigasi Cilangkahan 2, belum lama ini juga sedikitnya ada dua rumah masing-masing milik Juprana dan Surma rusak, bahkan salah satunya nyaris ambruk dan tidak bisa lagi ditempati akibat terkena dampak pergeseran tanah lokasi perumahan tersebut. Lebih ironis lagi kejadian ini bukan kali pertama, pada beberapa tahun lalu ketika pengembang perumahan itu PT Nabata Sentosa Mandiri sebanyak lima unit rumah milik warga rusak bahkan beberapa diantaranya ambruk dan tidak ada ganti rugi.


Salah seorang korban dampak pembangunan perumahan Pasirgeleng, Juprana mengatakan, saat ini rumah miliknya tidak bisa ditempati karena kondisinya rusak parah bahkan nyaris ambruk akibat terkena dampak dari pergesaran lokasi perumahan tersebut. Kejadian seperti ini dialamiya sudah dua kali namun jangankan ganti rugi kebijakan pun tidak ada.


“Untuk sementara kami mengungsi di perumahan seijin pihak pelaksana pembangunan. Tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban pihak perusahaan. Saya khawatir kejadian yang baru saja menimpa ambrolnya dinding rumah kami seperti kaya dulu tidak ada kejelasan,” tuturnyaa.


Dikatakannya, kerusakan pada rumah miliknya itu terjadi pada Selasa (9/2/2016) sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu rumahnya sudah dalam keadaan dikosongkan sebab sebelumnya sudah terjadi pergerakan tanah.


“Kami hanya meminta pihak perusahaan bertanggung jawab dengan mengadakan tanah seluas 200 meter dan membangun rumah kami kembali, sebab kalaupun sekarang diperbaiki karena lokasi tanah perumahan itu urugan dipastikan kejadian serupa akan terjadi lagi,” tuturnya.


Kepala Desa Cilangkahan, Ripa’I kepada mengatakan, pihaknya telah menindak lanjuti terkait aduan warga yang rumahnya menjadi korban karena terkena dampak pergeseran tanah lokasi perumahan tersebut dengan berkirim surat kepada Camat Malingping.


“Dalam waktu dekat kami juga akan melayangkan surat ke pihak pengembangnya karena selain kejadian sekarang sebelumnya sejumlah warga pernah menjadi korban dampak pembangunan perumahan tersebut yang hingga saat ini belum mendapat ganti rugi seperti yang dijanjikan pengembang sebelumnya,” katanya.


Sementara itu, Camat Malingping, Sukanta mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti dengan memerintahkan Kasi Trantib untuk melakukan pengecekan kelokasi atau ke rumah korban yang terkena dampak perumahan tersebut.


“Tidak menutup kemungkinan jika pihak perusahaan masih tetap tidak mengindahkan kami akan meminta pihak perusahaan untuk menghentikan dulu aktivitasnya sebelum ada solusi khususnya untuk korban yang rumahnya terkena dampak. Langkah ini dilakukan selain agar warga tidak dirugikan juga untuk meredam reaksi kekecewaan warga akibat kejadian itu,” katanya. (Sohib
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image