Politisi PPP Kembali Kritik PT AHM, Ini Penyebabnya
BantenEkpose.com - Pembayaran gaji Karyawan Cleaning Service (CS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping, kembali dikritik Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah. Rabu (15/09/2021).
Kritik itu disampaikan lantaran perusahan penyedia jasa kerja yakni PT Azaretha Hana Megatrading (AHM) dinilai sudah melakukan pelanggaran normatif, sebab pembayaran karyawan CS masih dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak.
Musa mengatakan, dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK), perusahaan pemenang tender memiliki kewajiban membayar gaji senilai Rp. 2.751.000,- atau setara dengan UMK Kabupaten Lebak.
"Tidak ada alasan bahwa pihak perusahaan membayar gaji karyawan dengan nilai Rp 2.250.000 per-bulannya," tegas Musa.
Politisi PPP menegaskan, dalam hal ini sudah jelas, perusahaan pemenang tender tidak boleh melakukan pelanggaran normatif.
"Karena secara terang-terangan dianggap merubah kontrak yang sudah disepakati dalam proses lelang," ujarnya.
Untuk itu, Musa menegaskan agar RSUD Malingping segera memutuskan kontrak terhadap perusahaan tersebut, karena hal ini sudah tidak bisa ditolelir kembali. Musa tidak menampik, memang saat ini pihak user sedang menunggu rekomendasi dari inspektorat atau BPKP.
"Saya tahu bahwa saat ini pihak user belum melakukan pembayaran kepada PT AHM, karena sedang menunggu rekomendasi dari Inspektorat. bukan berarti tidak bisa memutuskan kontrak dengan PT AHM," tegasnya.
Kata Musa, pihak Disnakertrans Lebak dalam hal ini harus segera menurunkan tim pengawas, dan penindakan terhadap perusahaan yang dinilai nakal. Agar pihak user tidak sungkan untuk melakukan pemutusan kontrak.
"Selama ini, Disnakertrans Lebak belum mencatat nama PT AHM sebagai penyedia Cleaning Service di RSUD Malingping, artinya PT AHM saat ini masih bermasalah secara administratif, oleh sebab itu saya mendesak kepada Tim Disnakertrans Lebak atau pengawas Disnakertrans Provinsi Banten untuk turun tangan," paparnya.
Sekedar diketahui, sampai berita ini dimuat. Direktur PT AHM saat dikonfirmasi via pesan WhatApp dengan nomor kontak 087xxxxxxx96, belum merespon, dan hanya muncul tanda ceklis dua tanda belum dibaca. [es'em]