BREAKING NEWS

LPI Duga Bapenda Banten 'Main Mata' di Proyek Samsat Malingping


BantenEkspose.com
- Ormas Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menduga ada praktik 'main mata', antara Bapenda Banten dengan perusahaan pelaksana proyek pembangunan Gedung Samsat Malingping. Hal ini disampaikan Kabid Investigasi Ormas LPI Elang Abdi Negara.

Dugaan itu menguat lantaran dibalik proyek tahap 2 gedung tersebut, disinyalir Bapenda Banten masih melibatkan Konsultan yang sama, namun dengan bendera perusahaan yang berbeda.

"Kami menduga keras, ada permainan ditubuh Bapenda Provinsi Banten terkait proyek Gedung UPT PPD Samsat Malingping. Saat ini pembangunan sedang berjalan," kata Elang, dalam rilis yang diterima media ini, Rabu [29/09/2021]

Elang membeberkan, indikasi permainan ini terendus sejak pembangunan tahap 1 hingga tahap 2. Bahkan pihaknya mengendus kaitan pemodal perusahaan pun  masih dengan orang yang sama. 

"Kami mencurigai bahwa diduga keras, pemodal dari tahap 1 dan tahap 2 ini adalah orang yang sama. Hanya saja mereka menggunakan nama PT yang berbeda," ungkapnya.

Elang mengaku, pihak LPI akan segera menyikapi dengan serius persoalan tersebut. Karena pada tahap 1 saja, banyak kesalahan. Mulai dari keretakan dinding gedung, sampai temuan-temuan inspektorat dan BPK.

"Apakah perkara tersebut selesai begitu saja, dengan alasan dibayar sesuai progres yang sudah selesai," ujarnya.

Elang berpendapat, seharusnya tidak putus begitu saja. Karena dibalik penyelesaian temuan, fakta soal keretakan gedung, terkesan ditutupi.

"Dibalik itu kan masih saja gedung tetap dengan keretakan yang ada, malahan terkesan ditutupi oleh pengerjaan tahap dua ini," katanya.

"Uang rakyat loh, jangan main-main diranah seperti ini. Kami sebagai rakyat Banten merasa dirugikan, dan kami mempertanyakan kinerja Inspektorat Provinsi Banten dan BPK sebagai pengawas," imbuhnya.

Kata Elang, masalah pembangunan Gedung Samsat Malingping ini menjadi kian menarik, sebab Bapenda Banten selaku user, tidak bersikap tegas.

"Tambah konyol lagi, pihak Bapenda Provinsi Banten sebagai user, tidak bisa bersikap tegas kepada PT pemenang tender, atau pun kepada pelaksana yang sedang mengerjakan proyek tersebut," ujarnya.

Padahal menurut Elang, pelanggaran - pelanggaran yang dilakukan mereka telak adanya. Mulai dari pelanggaran Prokes dan K3.

"Dalam proyek tidak mereka patuhi dari awal, dan uji kualitas material pun terkesan asal-asalan. Karena semen saja di RAB seharusnya menggunakan Tiga Roda, ini malah dicampur dengan semen Merah Putih. Jelas-jelas semen Merah Putih itu untuk betonisasi bukan pondasi," paparnya. [es'em]

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image