KPK Selidiki Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
BantenEkpose.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terkait perkara dugaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan ini merupkan babak baru soal dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus tersebut.
Kendati demikian, Ali Fikri mengungkapkan, saat ini KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh soal perkara tersebut, termasuk siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka.
"Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan, dan atau penahanan dilakukan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima BantenEkspose.com, Kamis (2/9/2021).
Kata dia, pihaknya nanti akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara dugaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan.
"Kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," ujarnya.
Ali membeberkan, penyidikan pembangunan sekolah pada Dindik Banten ini, dilakukan pada Selasa 31 Agustus 2021.
Dalam giat itu, tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor. Pencarian barang bukti itu dilakukan di rumah kediaman dan kantor dari para pihak, yang terkait dengan perkara ini.
Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang bukti. Diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.
"Selanjutnya akan dilakukan analisa, dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," paparnya. (es'em)