BREAKING NEWS

Badak Banten Minta APH Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Banten

Aziz Hakim, Ketua DPW Badak Banten

BantenEkspose.com -
DPW Badak Banten Provinsi Banten mencatat sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Banten, yang hingga kini belum tertuntaskan. Karena itu, DPW Badak Banten meminta aparat penegak hukum (APH), untuk segera menuntaskan semua kasus dugaan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPW Badak Banten Aziz Hakim, melalui siaran pers yang diterima media ini, Senin (16/08/2021)

"Tindakan korupsi di Banten masih banyak belum terselesaikan. Perilaku korupsi memiliki berbagai kaitan antara pencegahan sampai dengan penindakan. Salah satu yang hari ini ramai kembali, adalah dugaan korupsi pengadaan tablet yang dilaporkan oleh ALIPP ke Kejati Banten," kata Aziz

Untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang mandeg, lanjut Aziz, perlu sinergitas semua komponen masyarakat kritis, untuk mengawal dan mendorong APH agar seirus melakukan penegakan hukum, dalam kasus dugaan korupsi yang mengemuka di lingkup pemerintahan Provinsi Banten, serta kabupaten dan Kota

"Ya, saya menilai perlu sinergitas berbagai elemen masyarakat untuk menuntaskan kasus korupsi di Banten. Salah satu yang menjadi catatan penting, ialah penegakan hukum yang tidak pandang bulu," tandsa Aziz

Aziz berharap, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang baru, segera menyelesaikan PR yang menjadi tugas lembaga yang dipimpinnya. 

"Ini kan Kejati Banten baru nih. Ini PR besar menurut saya untuk menuntaskan kasus korupsi di masa lalu yang belum terselesaikan. Jangan sampai publik menilai atas kasus korupsi yang gak beres ini terkesan damai begitu saja. Ini bahaya," imbuh Aziz .

Ditambahkan Aziz, selain dugaan korupsi pengadaan Tablet untuk SMA/SMK di Lebak yang diduga dikorupsi, masih banyak juga PR yang mesti diselesaikan.

"Saya kira sangat banyak PR yang musti dilakukan oleh Kejati Banten. Sebab itu, kami dari DPW Badak Banten pertanggal 13 Juli yang lalu sudah melayangkan surat, untuk audiensi dengan Kejati. Namun, belum ada jawaban," kata Aziz

Masih menurut Azizi, ada 4 kasus yang akan ditanyakan langsung DPW Badak Banten, ke Kejati Banten, yaitu dugaan korupsi Genset jilid 2, dugaan korupsi RSJKO tahap 1, penanganan kasus masker, sampai dengan meminta penggeladahan bangunan Samsat Malingping.

"Sebab itu, kami ingin mengetahui langsung, sudah di titik mana penanganan kasus-kasus tersebut. Semoga Kejati merespon surat yang telah dikirimkan," tutup Azizi. (*/sp)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image