Al Muktabar Mundur, WH Tunjuk Muhtarom Jadi Plt Sekda
BantenEkpose.com - Kabar mengejutkan muncul dari lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten, pasalnya Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar memutuskan untuk tidak lagi menjabat sebagai Sekda.
Ia mengundurkan diri, dan memilih kembali bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 22 Agustus 2021. Keputusan dari Sekda Banten itu juga menuai beragam prasangka atas apa yang tengah terjadi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten.
Kendati demikian, dari rilis Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten yang diterima. Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda lantaran ditinggal Al Muktabar, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) langsung menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan bahwa, Al Muktabar telah mengajukan permohonan pindah tugas. Ia mengatakan, pejabat dari Lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten yang ditunjuk Gubernur WH yakni Muhtarom.
“Bapak Al Muktabar telah mengajukan permohonan pindah tugas dari Provinsi Banten ke Kemendagri melalui surat tertanggal 22 Agustus 2021,” ungkap Komarudin.
“Untuk menjaga efektivitas pekerjaan di Pemerintah Provinsi Banten, Gubernur Wahidin Halim menunjuk Inspektur Provinsi Banten Bapak Muhtarom sebagai Plt. Sekretaris Daerah,” imbuhnya.
Atas keputusan Al Muktabar, Komarudin mengungkapkan, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menyetujui permohonan pindah tersebut. Hal itu disampaikan dalam surat Gubernur Banten yang ditandatangi pada tanggl 24 Agustus 2021.
"Selanjutnya Gubernur Banten menyampaikan usulan pemberhentian Bapak Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah kepada Presiden melalui Mendagri,” terangnya.
Kata Komarudin, secara de facto mulai tanggal 24 Agustus 2021, jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten kosong. (es'em)