PPKM Darurat, Kapolsek Bayah Tutup Warem di Desa Darmasari
0 menit baca
BantenEkspose.com - Guna menekan penyebaran Covid-19 dan Melaksanakan kebijakan PPKM Darurat, Polsek Bayah bersama Satpol PP Kec Bayah, melakukan penutupan warung remang-remang (warem) di Cipanengah dan Pulomanuk Kec Bayah, Sabtu (03/07/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bayah AKP R Ampri, beserta 9 anggotanya dan Moch Ahmad selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Bayah.
Ia juga menyampaikan dalam giatnya malam tadi, di beberapa warem didapati minuman keras(Miras), berjenis 9 botol Anggur Merah (AM) dan 8 botol Anggur cap orang tua
"Alhamdulilah, kegiatan guna penekanan penyebaran wabah di Covid-19 malam tadi, berjalan kondusif," kata Kapolsek.(odil)