Polsek Bayah Pasang Imbauan Penutuoan Sementara Destinasi Wisata
BantenEkspose.com, - Guna menekan penyebaran wabah Covid-19, anggota Kepolisian Sektor Bayah melaksanakan penutupan destinasi wisata di wilayah hukumnya di Kecamatan Bayah, Kamis (1/7/2021).
Penutupan sementara area tempat wisata ini, dilakukan Polsek Bayah berdasarkan instruksi Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 dan instruksi Bupati Lebak Nomor 8 Tahun 2021 untuk zona oranye dan zona merah.
Disampaikan Kapolsek Bayah AKP R. Ampri, giat pelaksanaan pemasangan bener penutupan sementara ini di destinasi wisata, dan tempat-tempat yang dapat mengundang kerumunan hal ini sesuai dengan intruksi Gubernur Banten dan Bupati Lebak.
"Alhamdulillah kami beserta anggota melakukan papan imbau dengan memasang bener penutupan sementara, hal ini guna menekan penyebaran Covid- 19," ungkapnya.
Amri mengungkapkan, pihaknya juga memberikan arahan ke setiap pengelola wisata di anggap mengundang kerumunan, mulai dari Cipanengah, Pulomanuk, Karang Bokor dan Tanjung Layar Sawarna.
"Berharap imbau ini dipatuhi oleh semua pengelola di wilayah hukum Bayah," paparnya. (odil)